
Tanjungpinang, (MK) – Solidaritas Masyarakat Bintan menemui Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluh kesahnya karena tergusur dari PTT Bintan.
Perwakilan Solidaritas Masyarakat Bintan, Burhanuddin mengatakan kebijakan Bupati Bintan, diskriminasi.
“Kami diwajibkan memiliki KTP Bintan. Akibatnya, ada yang sudah mengabdi 5 – 10 tahun terpaksa menganggur,” kata Burhanuddin, Rabu (1/2).
Ia juga mengkritik cara seleksi yang dinilainya tidak transparan. Akibatnya, banyak pegawai tidak tetap yang dikorbankan.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan pengangkatan pegawai di lingkungan Pemda merupakan otoritas dari kepala daerah tersebut.
“Karena ini menyangkut kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pegawai itu,” kata Jumaga.
Namun demikian, DPRD tetap akan menjembatani keluhan dari solidaritas masyarakat Bintan ini.
“Nanti saya teruskan ke kawan – kawan DPRD daerah pemilihan Bintan. Nanti akan coba kita tanyakan langsung ke sana,” ucapnya. (Red)
