Tanjungpinang, (MK) – Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, Surjadi menyebutkan, penumpukkan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI – B) akan berdampak sosial di masyarakat.
“Saat ini di Tanjungpinang sudah ada sekitar 200 TKI dan akan datang lagi pada 8 Januari 2016 nanti. Kalau numpuk disini semua, ya imbasnya ke dampak sosial masyarakat,” ucap Surjadi, Rabu (6/1).
Dia juga mengutarakan, sekarang tengah terjadi perubahan struktur organisasi tata kerja kemensos sehingga penanganan TKI – B menjadi tidak jelas.
“Tahun ini TKI yang dipulangkan sekitar 15422 orang melalui Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya.
Meski mengalami penurunan dibanding tahun lalu sekitar 20 ribu TKI – B yang dipulangkan, Surjadi khawatir akan terjadinya penumpukkan pemulangan TKI – B melalui Tanjungpinang.
Menurut dia, TKI – B belum bisa dipulangkan ke daerah asal mereka melalui Pelabuhan Tanjung Priok karena belum ada yang menangani secara jelas apakah permasalahan TKI – B masih ditangani kemensos atau tidak, hal ini akibat adanya perombakan SOTK Kemensos.
“Kalau 8 Januari 2016 nanti jadi datang pasti menumpuklah. Sekarang posisi TKI – B ini sudah ada di Pelabuhan Gudang Minyak Johor Baru. Makanya kita sudah menyurati Kementerian Sosial pusat agar segera ditindaklanjuti,” katanya.
Dia mengemukakan, 60 persen TKI yang dipulangkan adalah tenaga kerja wanita. Dari berbagai persoalan pemulangan TKI ini, masalah yang paling banyak adalah ilegal atau paspor pelancong ada juga permasalahan kriminalitas.
“TKI ini yang memulangkan dari negara tempat mereka merantau. Kalau nantinya surat yang kita layangkan ke pemerintah pusat tidak ditanggapi, baru kita layangkan surat ke konsulat jenderal Johor agar mereka berkoordinasi langsung dengan Kemensos untuk pemulangan TKI-B ini,” paparnya.
Menurut dia, permasalahan ini sebenarnya sudah masuk ranah antar negara apalagi menyangkut menghentikan pemulangan TKI – B dan pihaknya juga tidak memiliki kewenangan tersebut. (LIYANA)
