Tahun 2015 – 2017, BNK Tanjungpinang Sudah Rehabilitasi 16 ASN

by -325 views
by
Kepala BNK Tanjungpinang, AKBP Abdul Hasyim. Foto RUDI PRASTIO
Kepala BNK Tanjungpinang, AKBP Abdul Hasyim. Foto RUDI PRASTIO

Tanjungpinang, (MK) – Dari data Badan Narkotika Nasional Kota (BNK) Tanjungpinang, mulai tahun 2015 sampai 2017 terdapat sebanyak 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus narkoba dan sudah menjalani rehabilitasi.

“Di wilayah kerja kami, pada tahun 2015 ada lima orang, tahun 2016 ada delapan orang dan untuk tahun 2017 sementara ini ada tiga orang. Namun, datanya belum kami update lagi sampai 2017 akhir ini,” papar Kepala BNK Tanjungpinang, AKBP Abdul Hasyim P, Rabu (13/12/2017).

Akan tetapi, Hasyim tidak ingin menyebutkan ASN tersebut dari instansi mana dan nama penggunanya. Karena, itu termasuk privasi seseorang.

“Saya hanya menyebutkan data saja. Jadi ini sudah kita rehabilitasi tinggal pemulihannya saja,” ujarnya.

Masih kata Hasyim, rehabilitasi ini juga bagi pecandu narkoba yang sudah terlanjur penyalahgunaan untuk membebaskan dirinya dari kecanduan.

“Inilah fungsinya rehabilitasi dan tentu ada tingkatannya secara teknis, dengan tingkat keakutannya,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menjamin bagi siapa saja warga Tanjungpinang dan Bintan pecandu narkoba yang ingin direhabilitasi di BNN.

“Kalau ada yang mau rehabilitasi, kita jamin tidak akan ada kita lakukan proses hukum,” ucapnya.

Disamping itu, sebagai upaya untuk menekan angka pecandu narkoba yang ada di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Hasyim mengajak masyarakat peduli.

”Marilah kita peduli, mulai dari hal yang kecil yaitu keluarga. Karena bahaya narkoba ini tidak bisa ditanggapi secara parsial, tapi harus kita tangani secara bersama – sama,” katanya. (RUDI PRASTIO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.