Bintan, (MK) – Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos akan menindak tegas setiap kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah yang tidak menyelesaikan kewajiban kepada para pekerjanya.
“Tentunya akan kita tindak tegas apabila ditemukan pihak kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek pemerintah, namun melalaikan kewajibannya kepada para pekerja,” papar Apri, Sabtu (17/2/2018).
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan Herry Wahyu melalui Kabid Permukiman Bayu Wicaksono mengatakan terkait permasalahan para pekerja yang belum menerima upah dari pihak kontraktor yang mengerjakan pembangunan stadion olahraga di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Dinas Perkim Kabupaten Bintan akan melakukan beberapa langkah terkini, diantaranya akan segera memanggil kontraktor guna memediasi masalah ini dengan para pekerjanya.
“Pada dasarnya, kewajiban Pemerintah Kabupaten Bintan atas pembiayaan pelaksanakan stadion olahraga telah dilaksanakan. Gaji para pekerja adalah tanggungjawab pelaksana. Namun, kita akan melakukan upaya mediasi antara pihak pekerja dan kontraktor pelaksana guna penyelesaian permasalahan ini secepatnya,” ucapnya. (Red/ Humas Bintan)
