Lingga, (MK) – Adanya temuan makanan yang mengandung cacing pita didalam kaleng sarden bermerek Mackerel Farmerjack, Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga Juramadi Esram langsung mengambil respon positif dengan melakukan pengecekan di setiap toko – toko.
“Kemarin tim Pemerintah Kabupaten Lingga terdiri dari Dinas PTSP Dag, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Camat sudah turun untuk melakukan pengecekkan. Baik di Dabosingkep maupun di Daek,” papar Esram saat dihubungi MetroKepri melalui WhatsAppnya, Rabu (21/03/2018).
Untuk sementara ini, produk sarden merek “Mackerel FARMERJACK” PT Prima Niaga Indonesia Pelita Batam dengan nomor BPOM RI ML 543929007175 dan nomor bath 4531G3523502/01101 tidak layak untuk dikonsumsi sampai pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.
“Diharapkan, kepada pelaku usaha agar tidak menjual lagi produk tersebut,” ujar Sekda Lingga ini.
Esram juga menghimbau seluruh masyarakat agar berhati – hati dan teliti ketika mengkonsumsi produk – produk yang beredar serta melihat masa kadaluarsanya jika ingin membeli minuman umumnya makanan yang diprodukkan dalam kaleng.
Masih kata dia, apabila ada menemukan kejanggalan pada pembelian produk yang dibeli, silahkan hubungi pihak yang terkait untuk segera ditindak lanjuti agar penjualannya sementara ini dapat di hentikan.
“Kepada seluruh masyarakat, saya mohon untuk sementara ini jangan mengkonsumsi dulu produk sarden tersebut demi kesehatan kita bersama,” ucapnya. (NAZILI)
