
Tanjungpinang, (MK) – Atas adanya temuan kemasan makanan atau minuman bermerk ‘Canbo’ yang diduga tidak miliki izin LPOM/ BPOM dan sertifikasi halal dibeberapa swalayan di Kota Tanjungpinang, Pengawas Barang atau Jasa BPSK Kota Tanjungpinang, Gilang akan temui pihak terkait.
“Kita akan segera temui pihak yang memproduksi ‘Canbo’ untuk mempertanyakan hal tersebut,” papar Gilang saat dikonfirmasi MetroKepri.com melalui telepon selulernya, Kamis (16/3/2017).
Dia mengutarakan, temuan itu juga telah dilakukan pengecekan oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjunginang terkait peredaran ‘Canbo’ beberapa bulan lalu.
“Pihak Dinkes sudah membuat laporan, saat ini ‘Canbo’ sudah mendapatkan nomor izin BPOM tetapi belum ditempelkan ke kemasan,” ujarnya.
Sementara, saat ditanya makanan atau minuman dalam kemasan yang beredar sebelum ada izin BPOM/ LPOM dan sertifikasi halal apakah layak, Gilang mengaku hal itu mestinya belum layak.
“Secepatnya kita temui pihak produksi ‘Canbo’ terkait hal tersebut,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dhani menyarankan segera buat laporan terkait temuan makanan dan minuman yang tidak memiliki label halal beredar di pasaran.
“Jika tidak diindahkan, baru kita lakukan pemanggilan terhadap pihak terkait dan pengusaha produk tersebut,” katanya. (NOVENDRA)
