Tak Patuh Pajak, DPPKAD Tanjungpinang Akan Beri Sanksi

by -430 views
by
Kepala DPPKAD Kota Tanjungpinang, Darmanto. Foto SYAIFUL AMRI
Kepala DPPKAD Kota Tanjungpinang, Darmanto. Foto SYAIFUL AMRI

Tanjungpinang, (MK) – Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, Darmanto akan memberikan sanksi bagi wajib pajak yang tidak patuh membayar pajak dan ‘bermain’ dalam membayar pajak.

“Bagi wajib pajak yang bermain dalam perpajakan, kita akan beri surat teguran. Sanksi terberatnya akan kita rekomendasikan kepada BPPT Kota Tanjungpinang untuk tidak menerbitkan Surat Izin Usahanya,” papar Darmanto saat dijumpai MetroKepri.co.id, Kamis (5/5).

Dia mengutarakan, jika kedapatan kejanggalan administrasi dalam pembayaran pajak daerah, maka pihaknya akan bekerjasama dengan inspektorat Kota Tanjungpinang.

“Kita akan cek administrasinya, kan ada tu nota wajib pajak yang sudah kita pervorasi. Jika ada kejanggalan, kita bersama inspektorat akan memanggil wajib pajak tersebut,” ujarnya.

Dia mengemukakan, para wajib pajak yang sengaja mengurangi pembayaran pajaknya, semisalnya hotel dan restoran maka akan diterbitkan surat pemberitahuan kurang bayar dari DPPKAD.

“Kita akan terbitkan surat pemberitahuan kurang bayar, bagi pengusaha hotel dan restoran yang sengaja mengurangi pembayaran pajaknya tanpa pemberitahuan yang jelas ke kita,” katanya.

Dia berharap, kepada seluruh wajib pajak untuk tetap patuh dalam membayar pajak, karena akan lebih membantu perekonomian dan infrastruktur Kota Tanjungpinang. (SYAIFUL AMRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.