Tax Amnesty Pajak Dinilai Belum Diimplementasikan Dengan Baik

by -149 views
by
Anilis Hukum Kepri, Iwan Kurniawan SH. Foto RUDI PRASTIO
Anilis Hukum Kepri, Iwan Kurniawan SH. Foto RUDI PRASTIO
Anilis Hukum Kepri, Iwan Kurniawan SH. Foto RUDI PRASTIO
Anilis Hukum Kepri, Iwan Kurniawan SH. Foto RUDI PRASTIO

Tanjungpinang, (MK) – Salah satu pengusaha dan analis hukum di Kepri, Iwan Kurniawan SH,MH, MSi menilai kebijakan pemerintah Indonesia terkait tax amnesti pajak belum bisa di implementasikan dengan baik. Pasalnya belum ada kebijakan pemerintah yang mendukung para pengusaha.

“Semestinya ideal kebijakan perpajakan itu harus selaras dan sinergi dengan kebijakan pemerintah dalam mendukung para pengusaha. Barulah kebijakan pemerintah berimbang,” papar Iwan kepada MetroKepri.com saat ditemui di kantornya, Senin (3/4/2017).

Iwan mengutarakan kebijakan tax amnesti tersebut harus mendukung usaha yang dilakukan masyarakat makro maupun mikro.

“Misalnya, seorang pengusaha memiliki lokasi tanah yang luas ribuan hektar disini. Pengusaha tersebut harus dibantu oleh pemerintah atau diberikan kemudahan dalam mengelola lokasi tanah tersebut dalam hal perizinan,” ujarnya.

Menurut dia, bagaimana bisa pengusaha melakukan atau menjalankan kewajiban membayar pajak jika harta kekayaannya yang kena pajak itu tidak dapat dikelola secara maksimal.

“Jadi saya berharap, kebijakan pemerintah harus berimbang. Artinya pemerintah, sebagai wakil rakyat harus melaksanakan kewajiban untuk memperjuangkan kemakmuran rakyat,” ucapnya. (RUDI PRASTIO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.