Batam, (MetroKepri) – Penemuan limbah B3 di sekitar Pantai Nongsa beberapa waktu lalu, pihak BP Batam tidak ingin menyinggung instansi lain dan berbicara tentang yang lainnya.
Dalam hal ini, BP Batam hanya membantu membersihkan limbah tersebut.
Kepala Seksi Publikasi BP Batam, Sajani menyampaikan pihaknya hanya membantu. Waktu itu, dirinya ditelpon oleh Anggota Ditpam.
“Katanya kepada saya, dapat laporan dari Nongsa Vilage bahwa dilingkungan mereka tercemar limbah. Begitu kata Anggota Ditpam waktu itu, jadi kira – kira bagaimana ini pak?,” ujar Sajani kepada MetroKepri saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (31/10/2018).
Nah, kata dia, itu pertama asal muasalnya. Jadi, karena waktu itu dirinya Humas kemudian teman – teman dari Ditpam terpanggil.
“Karena Batam ini kan, kita akan jadikan daerah pariwisata dan daerah pariwisata itu harus steril dari pencemaran lingkungan,” paparnya.
Akan hal itu, Sajani tidak ingin berbicara tentang lain, tidak mau berbicara tentang yang lain juga atau menyinggung instansi yang lain tentang tanggungjawabnya seperti apa?.
“Tetapi, saya selaku BP Batam dan Ditpam waktu itu, kita terpanggil saja. Intinya membantu membersihkan karena karyawan Nongsa Vilage sudah tidak sanggup lagi membersihkannya, maka kita gotong royong. Kalau masalah dokumen – dokumen seperti fotonya, masalah itu semuanya ada sama saya,” ucapnya.
Maka dari itu, BP Batam tidak mau mengembangkannya waktu itu. Pihaknya juga wawancara dengan yang punya Nongsa Vilage sambil gotong royong membersihkan pinggiran pantai yang tercemar tersebut.
“Kemudian kita angkat limbah itu ke atas, terus kita taruh didepan Nongsa Vilage. Waktu itu, kita sambil gotong rotong, sedangkan Anggota Ditpam ratusan orang. Jadi intinya begitu, kita dapat informasi terus kita langsung exsis waktu itu,” katanya.
Sambil mengangkat kotoran tersebut, pihaknya tidak berpikir seperti DLH, tidak berpikir yang lain – lain dan sama sekali tidak berpikir tentang itu.
“Intinya, bagaimana pinggiran pantai tersebut supaya bersih, itu saja dan kami tidak mau melibatkan instansi yang lain dalam hal itu. Kemudian, waktu kita melakukan pemusnahan dan acara kelanjutan masalah itu. Maka instansi yang berkepentingan semuanya kita undang,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Roji mengatakan apakah undangan tersebut terkait laporan penemuan limbah?. Itu acara dalam rangka memperingati bakti BP ke 47 untuk memusnahkan limbah yang sudah lama tidak terangkut oleh DLH Provinsi dan Batam karena keterbatasan anggaran.
“Jadi sampai hari ini, DLH Kota Batam tidak menerima laporan adanya tumpahan minyak/ limbah, apalagi yang ditanyakan baru – baru ini,” ujar Herman Roji melalui pesan whatsappnya.
Dia juga menyarankan agar membuat berita yang menyejukkan, bukan provokatif.
“Mungkin itu juga kode etik, tentunya lebih paham karena biasanyakan lebih berpengalaman. Tks,” ucapnya. (*)
Penulis : JIHAN
