Tanjungpinang, (MK) – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang akan menerapkan karcis parkir bagi kendaraan yang ada di Tanjungpinang.
“Lokasi pertama penerapan karcis parkir ini, akan dilakukan di kawasan tepi laut terlebih dahulu,” ujar Kepala Dishubkominfo Kota Tanjungpinang, Wan Samsi, Senin (8/2).
Tepi Laut, kata dia, merupakan kawasan pertama yang akan terapkan terlebih dahulu kemudian, akan diterapkan ke kawasan lain.
“Kita lihat selama sebulan dulu hasilnya, baru kita akan terapkan secara menyeluruh di Kota Tanjungpinang,” ucapnya.
Menurut dia, penerapan karcis itu dilakukan pihaknya untuk mencegah terjadinya pungutan liar yang dilakukan mafia parkir.
“Dengan adanya system yang baru ini, mudah – mudahan dapat meningkatkan PAD Kota Tanjungpinang. Hal ini juga bisa meminimalisir adanya pungutan liar,” katanya. (LIYANA)
