
Tanjungpinang, (MK) – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV dari unsur KAL Anakonda II – 4 – 61 berhasil mengamankan KM. Putra Punggur yang menjadi target operasi tim WFQR Lantamal IV karena diduga menyelundupkan barang illegal dari luar negeri di perairan Batam, Minggu (12/ 02/ 2017).
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan S.E mengatakan KM. Putra Punggur jenis kapal cargo kayu GT 33 menjadi salah satu target operasi dari tim WFQR Lantamal IV yang dinakhodai oleh “M” dengan 6 orang ABK.
“Dari keterangan nakhoda, pemilik kapal adalah “Y”. Saat diamankan oleh tim WFQR Lantamal IV, kapal berlayar dari pelabuhan Punggur Batam dengan tujuan Tanjung Batu Karimun dengan bermuatan alat – alat bangunan dan bahan rumah tangga tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” papar Danlantamal IV.
Irawan mengutarakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelanggaran yang dilakukan diantaranya kapal berlayar tidak dilengkapi dengan Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB), tidak ada Sijil dan tidak memiliki dokumen tentang manifest muatan kapal.
“Modus yang digunakan oleh para pelaku yakni barang – barang illegal yang diduga kuat berasal dari Singapura/ Malaysia, masuk ke wilayah hukum Indonesia dan dimasukkan melalui kontainer dibawa oleh kapal – kapal besar secara illegal,” ujar Danlantamal IV.
Dia mengemukakan, barang – barang tersebut dikumpulkan disuatu tempat di Batam, selanjutnya diangkut ke berbagai wilayah tujuan dengan menggunakan kapal – kapal yang tonasenye lebih kecil.
“Para pelaku sengaja melakukan aksinya pada saat hari libur, guna memanfaatkan kelengahan. Saat dilakukan penyergapan terhadap target, kondisi cuaca cukup buruk dimana gelombang laut cukup tinggi dengan arus yang sangat kuat disertai hujan lebat dan tiupan angin yang cukup kencang,” ucap Laksma TNI S. Irawan.
Masih kata Danlantamal, penangkapan KM. Putra Punggur hanya berselang dua hari dari proses penangkapan kapal KM. Salwa Ivana – 1 oleh Unit – 1 Jatanrasla WFQR Lantamal IV. Dengan masih adanya aksi penyelundupan, maka tim WFQR Lantamal IV telah memetakan titik – titik kerawanan sehingga tim dapat bergerak disaat yang tepat.
Laksma TNI S. Irawan juga menghimbau kepada para pelaku penyelundupan agar berhenti melakukan kegiatan ilegal yang nyata – nyata merugikan negara seperti ini.
“Percuma saja mencari celah untuk menghindari pantauan petugas. Para pelaku pasti tertangkap karena kita semua aparat keamanan di laut dan terus bekerjasama untuk memberantas kegiatan illegal ini,” katanya.
Dia mengemukakan, keberhasilan dan sepak terjang tim WFQR Lantamal IV dalam upaya memberantas tindak kriminal dan penyelundupan telah diakui oleh dunia internasional, namun seiring dengan banyaknya pelaku kejahatan yang berhasil diringkus oleh tim WFQR Lantamal IV dan adanya pihak tertentu yang merasa kepentingannya terganggu sehingga mereka menebar teror dan ancaman terhadap petugas.
“Hal itu tidak akan pernah menyurutkan langkah tim WFQR untuk terus bekerja memberantas tindak kejahatan di perairan Kepri. Karena hal itu semata – mata sebagai wujud loyalitas dan tuntutan tugas yang harus ditegakkan sekaligus resiko dari upaya penegakan hukum,” ucap mantan Komandan Satuan Komando Pasukan Katak ini.
Mengakhiri keterangan pers kepada awak media di Dermaga Yos Sudarso Lantamal IV, Danlantamal IV mengatakan saat ini kapal beserta seluruh ABK dan muatan dibawah pengawalan tim WFQR Lantamal IV dan dibawa menuju dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang, guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Red/ Dispen Lantamal IV)
