
Batam, (MK) – Jembatan timbang elektronik di Pelabuhan ASDP Fery Telaga Punggur, saat ini hanya menjadi tontonan para pengendara dan masyarakat setempat. Pasalnya, jembatan timbang elektronik tersebut tidak digunakan pihak istansi setempat.
Selain itu, mobil truk yang membawa barang keluar dari Batam terlihat melebihi kapasitas dan terkesan dibiarkan oleh pihak instansi terkait.
Terkait hal itu, Manager ASDP Fery Roro Telaga Punggur Aldop mengaku jembatan timbang tersebut bukan jalan Dermaga ASDP.
“Sedangkan, terkait masalah mobil truk yang melebihi kapasitas tersebut, saat ini kita batasi ketinggiannya seperti kapasitas golongan 7,” papar Aldop ditemui MetroKepri.com diruang kerjanya, Kamis (10/8/2017).
Dia mengutarakan, mobil truk bergolongan seperti golongan penumpang kelas ekonomi untuk dewasa Rp19.700. Ekonomi anak Rp14.400, kendaraan Rp16.000. Golongan II Rp30.000, golongan III Rp155.000, Golongan IV Rp227.000. Kendaraan penumpang Rp200.000, kendaraan barang golongan V untuk kendaraan penumpang Rp393.000, kendaraan barang Rp353.000 untuk golongan VI kendaraan penumpang Rp567.000, kendaraan barang Rp326.000, golongan VII Rp667.500. dan golongan X Rp1.656.000.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan masalah Jembatan Timbang Elektronik di Pelabuhan ASDP Fery Telaga Punggur itu bukan milik Pemko Batam.
“Itu bukan timbangan kita dan itu adalah timbang provinsi. Kalau masalah Pelabuhan Roro itu adalah milik ASDP. Sedangkan masalah persoalan angkutan dalam provinsi, jadi itu adalah kewenangannya Dinas Perhubungan Provinsi Kepri,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Dia memaparkan, permasalahan seperti barang yang dibawa ke Tanjunguban dan Tanjungpinang maupun lain sebagainya, itu sesuai dengan kewenangan provinsi dan terkait masalah aktivitas mobil truk itu baru nanti kita melakukan operasional,” ucapnya. (JIHAN)
