Tower Diatas Ruko JK Watch Diduga Belum Kantongi Izin

by -372 views
by
Tower Yang Diduga Belum Kantongi Izin. Foto NOVENDRA
Tower Yang Diduga Belum Kantongi Izin. Foto NOVENDRA
Tower Yang Diduga Belum Kantongi Izin. Foto NOVENDRA
Tower Yang Diduga Belum Kantongi Izin. Foto NOVENDRA

Tanjungpinang, (MK) – Diduga belum memiliki izin, Tower yang belum diketahui pemiliknya sudah berdiri tegak diatas salah satu Rumah Toko (Ruko) di Jalan D.I Panjaitan KM 9 tepatnya Ruko JK Wacth depan KFC, Tanjungpinang.

Informasi yang dihimpun dari salah satu warga yang enggan namanya dipublikasikan di media ini menyebutkan sebenarnya ada tiga tower yang dibangun tanpa izin.

“Dua unit tower sudah disegel oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang yakni di Jalan Ir. Sutami dan di Perumahan Valiant KM 11 Kecamatan Tanjungpinang Timur tepatnya diatas ruko Massage Madura,” ujar warga tersebut, Selasa (9/5/2017).

Anehnya, kata dia, satu unit tower yang terletak di Jalan D.I Panjaitan KM 9 tepatnya diatas Toko Jam depan KFC tidak ikut disegel. Tower itu diduga satu paket pembangunannya dan diduga tidak miliki izin.

“Dua tower sudah disegel, kenapa yang ini tidak ya? Padahal pembangunannya sama – sama dikerjakan. Memang pada saat penyegelan dua unit tower yang lalu. Tower yang diatas Ruko itu belum selesai dibangun,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu penyidik PPNS Satpol PP Kota Tanjungpinang, Fajar membenarkan adanya satu unit tower yang terletak di Ruko Jam JK Wacht.

“Waktu penyegelan, tower itu belum berdiri dan masih dalam pengerjaan mas. Hari ini saya dalam perjalanan ke perizinan untuk koordinasi terkait tower tersebut,” katanya. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.