Tanjungpinang, (MetroKepri) – Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2019 mendatang, lokasi proyek Gurindam 12 digesakan agar dapat digunakan.
Lokasinya di Zona 1 Mega Proyek Gurindam 12.
Hal ini diungjap oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Kepri saat jumpa Pers di lokasi proyek, Senin (8/7/2019) oleh Rodi Yantari.
“Kita sedang menggesa proses pengerjaan jalan Lingkar Gurindam 12. Dipastikan, pelataran gurindam Zona 1 yang berada di depan gedung daerah segera di fungsikan pada perayaan 17 Agustus mendatang,” katanya.
Rodi menjelaskan, InsyaAllah, Upacara 17 Agustus 2019 nanti area Zona 1 dapat digunakan dan dapat difungsikan untuk perayaan Hari Kemerdekaan RI.
“Mohon do’anya semoga target sebulan ini selesai. Dan, saya berharap pihak terkait mendukung agar dapat terelisasi dengan tepat waktu,” ungkapnya.
Rodi juga menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut hanyalah tahap awal, sebab untuk bisa difungsikan kawasan Zona 1 dengan luas 2 Hektar tersebut akan dipadatkan dengan timbunan tanah setebal 1 meter.
“Jadi, pekerjaan yang akan digesa itu adalah penimbunan tanah lewat jalur laut sebanyak 10.000 kubik,” terangnya.
Semua itu, lanjut Rodi, untuk upacara hari kemerdekaan, kawasan Zona 1 tersebut juga sudah mendapatkan lampu hijau dari Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (*)
Penulis: Novendra
