Tanjungpinang, (MK) – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kepri, Amhar Ismail menargetkan Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Penanganan Dana Bergulir sudah berdiri tahun 2016 ini.
“Target kita tahun ini, UPTD dana bergulir sudah berdiri, sehingga bisa menggulirkan dana bergulir tersebut,” ucap Amhar, Selasa (23/2).
Dia mengutarakan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga menggesa pembentukan UPTD dana bergulir. Hal itu juga sudah disampaikan ke DPRD Provinsi Kepri.
“Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2015, untuk menyalurkan dana bergulir, daerah harus membentuk perangkat daerah yakni UPTD penanganan dana bergulir yang pembinaannya dibawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” katanya.
Amhar mengemukakan, apabila perangkat tersebut sudah terbentuk akan mempermudah proses pemberian dan pelayanannya.
“Semua dana bergulir di Kepri nanti berada dibawah naungan BPKAD. Pada posisi ini, Dinas Koperasi dan UKM Kepri hanya memberikan rekomendasi kepada koperasi atau UKM mana yang akan disalurkan,” paparnya.
Dia mengatakan, apabila UPTD diputuskan sebagai lembaga pengelola dana bergulir, kemudian akan berjalan dan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Baru bisa menyalurkan langsung setiap dana bergulir. Maka tidak menunggu kucuran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu evaluasi dari Depdagri, sehingga LPDB yang ada belum bisa berjalan. Apabila sudah resmi berubah, kebutuhan dana bergulir nanti akan diusulkan oleh BPKAD. Pihaknya hanya member rekomendasi UKM atau Koperasi yang pantas untuk menerima dana bergulir tersebut.
“Memang, Kepri ini termasuk rendah daya serapnya. Hal itu disebabkan banyaknya persyaratan dan penjaminnya. UKM atau Koperasi yang akan membutuhkan dana bergulir, peminjamannya diatas Rp100 juta keatas, dengan bunga 6 persen,” katanya.
Pada posisi ini, kata dia, PT Jamkrida tetap akan menjadi pihak penjamin. Pihaknya akan terus komitmen untuk menumbuh kembangkan Koperasi dan UKM di Kepri. (Red)
