Belanja Daerah Tanjungpinang Ditargetkan Rp962.520 Miliar di APBDP

by -235 views
by
Wawako usai menyampaikan RAPBD Tahun 2015
Wawako usai menyampaikan RAPBD Tahun 2015

Tanjungpinang, (MK) – Target belanja daerah Kota Tanjungpinang pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2015 sebesar Rp962.520 Miliar yang terdiri dari target pendapatan daerah dan target penerimaan pembiayaan.

“Target pendapatan daerah berjumlah Rp888,675 miliar dan target penerimaan pembiayaan berjumlah Rp78,845 miliar, yang bersumber dari realisasi Silpa tahun 2014. Dimana diperuntukan untuk penyertaan modal kepada BUMD Pemerintah Kota Tanjungpinang,” papar Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul saat menyampaikan nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2015 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (2/9).

Dia memaparkan, adapun rincian pendapatan belanja daerah dan pembiayaan daerah, dan untuk pendapatan daerah targetnya pada APBD murni tahun 2015 sebesar Rp831,195 miliar menjadi Rp888,675 miliar pada rancangan perubahan APBD 2015.

“Artinya pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp57,480 miliar atau sekitar 6,46 persen dari target APBD murni 2015,” ujar Syahrul.

Syahrul mengatakan, naiknya pendapatan daerah tersebut pengaruh pendapatan asli daerah dalam APBD murni tahun 2015 meningkat sekitar 14,24 persen. Kemudian dana perimbangan dan lain – lain.

“Naiknya pendapatan asli daerah, terdiri dari target pajak daerah naik sebesar Rp1,9 miliar atau 3,83 persen. Target retribusi naik sekitar Rp1,962 miliar dan lain – lain diantaranya bersumber dari peningkatan penerimaan dana non kapitasi jaminan kesehatan nasional dan pendapatan dari RSUD,” katanya.

Sementara, kata Syahrul, untuk belanja daerah Kota Tanjungpinang pada perubahan APBD 2015 mengalami penurunan dibanding pada APBD murni.

“Belanja daerah dari Rp994,250 miliar pada APBD murni 2015, menjadi Rp962,520 miliar pada APBD perubahan,” ujarnya.

Sedangkan, untuk rincian belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan biaya langsung yakni untuk belanja tidak langsung merupakan belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan pogram.

“Seperti belanja pegawai, belanja hibah. Belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga,” papar Syahrul.

Dia menambahkan, untuk belanja langsung yang direncanakan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2015 yang terdiri dari belanja pegawai, barang dan jasa dan belanja modal dan belanja langsung digunakan untuk mendukung kebijakan pogram dan kegiatan dalam rangka mewujudkan visi misi RPJMD Kota Tanjungpinang tahun 2013 – 2018.

“Sementara, untuk pembiayaan daerah yakni pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, pada rancangan perubahan APBD 2015 mengalami penurunan dibanding dengan target APBD murni 2015,” ucapnya.

Hal ini kata dia, disebabkankan oleh perbedaan target silpa APBD murni tahun anggaran 2015 sebesar Rp168,055 miliar. Berdasarkan LHP BPK LKPD 2014 terjadi silisih penurunan sebesar Rp89,209 miliar. Namun untuk pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan dengan tetap mengalokasikan anggran sebesar Rp5 miliar yang ditujukan untuk penyertaan modal dan investasi daerah. (AFRIZAL)

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.