Urip: Penyuntikan Yang Dilakukan Kliennya Sebagai Bentuk Pertolongan Intensif

by -354 views
Urip Santoso SH. Foto ALPIAN TANJUNG
Pengacara Pemko Tanjungpinang, Urip Santoso. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Penasehat Hukum (PH) Dr. YS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Bidan W di Klinik Al – Rasya, Urip Santoso menegaskan bahwa tindakan kliennya melakukan penyuntikan ke tubuh Bidan W sebagai bentuk pertolongan intensif.

“Intinya tindakan YS melakukan penyuntikan dengan abokat untuk mencari jalur Vena sebanyak 30 kali. Hal ini dilakukan setelah Bidan W meminta suntikan Vitamin C yang baru masuk 2cc malah meracau sehingga dilakukan tindakan cepat penanganan untuk diberikan infus,” papar Urip kepada awak media ini di kantornya Komplek Bintan Centre Km 9, Tanjungpinang, Rabu (31/10/2018).

Urip menjelaskan, tindakan itu wajar dan inisiatif YS untuk menolong Bidan W yang beberapa hari lalu melapornya ke Polisi terkait penganiayaan dengan suntikan.

“Mencari jalur vena untuk masukan infus bukan gampang. Jalur vena itu banyak, setelah beberapa kali dicoba dikedua tangan Bidan W hingga ke kaki hingga akhirnya ditemukan jalur vena di kaki kiri Bidan W,” ujarnya.

Pengacara Suryono ini juga mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Rabu lalu dan dilaporkan kejadian penganiayaan oleh Bidan W terhadap YS pada Jum’at setelah kejadian.

“Sampai sekarang, Bidan W baik – baik saja. Intinya tidak ada niat jahat YS melakukan penyuntikan menggunakan abokat. Dan, saya sayangkan juga pihak kepolisian tidak konfrontir YS terlebih dulu sebelum menetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Sementara, istri YS, Muntazah membenarkan apa yang disampaikan oleh PH Urip Santoso mengenai suaminya. Dia menambahkan, semua yang dilakukan suaminya adalah hal wajar ketika melakukan pertolongan sesuai prosedur.

“Jika itu disebut penganiayaan, tidak mungkin karena saya juga mengetahui hal itu. Tapi, karena hal ini sudah kemana – mana jadi saya berkewajiban melakukan klarifikasi ini,” katanya.

Dia berharap masalah ini cepat selesai dan segala upaya akan dilakukan agar terang benderang. Bahkan, Muntazah menyebutkan, inisiatif suaminya juga melakukan tes urine untuk mastikan dirinya bebas dari narkotika.

“Hasilnya negatif, tes itu dilakukan setelah usai diperiksa polisi. Hal ini inisiatif suami saya saja. Saya berharap masalah ini cepat selesai dan baik – baik saja,” ucapnya.

Diketahui kasus dugaan penganiayaan Dr. YS terhadap Bidan W masih bergulir di Polres Tanjungpinang. Hari ini rencananya YS akan dipanggil ke Mapolres Tanjungpinang. Dan, menurut informasi yang berkembang YS tidak dilakukan penahanan karena kooperatif dalam penyelidikan. (*)

Penulis : Novendra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.