Lingga, (MetroKepri) – Warga Desa Keton melakukan gotong – royong (Goro) dilokasi tempat sumber air bersih serta pemagaran lingkungan diareal yang diduga tempat penebangan kayu.
Warga menganggap dampak dari penebangan kayu tersebut mengakibatkan sumber air bersih yang saat ini mereka gunakan untuk kebutuhan sehari – hari kotor dan sulit untuk dikonsumsi jika penebangan kayu tersebut tetap berjalan.
Oleh karena itu, warga Desa Keton akan menghentikan siapa saja yang melakukan penebangan kayu diareal tempat air bersih yang merupakan kepentingan masyarakat bersama.
Sementara lokasi penebangan kayu itu milik salah satu warga Desa Keton yakni Johari yang juga ahli waris pemilik sah areal sumber air bersih, karena ia memiliki surat grand (peta lokasi tanah) dan untuk saat ini serta kedepannya penebangan dikawasan itu akan dihentikan.
Para pelaku penebangan kayu itu juga warga tempatan yang sudah menyadari serta meminta maaf atas kecerobohan mereka, dan tidak akan melakukan kegiatan diareal tersebut, walaupun areal tersebut bukan kawasan hutan lindung.
Penebangan kayu yang dilakukan mereka selama ini untuk kebutuhan dan kelangsungan kehidupan sehari – hari.
Kepala Desa Keton yang akrab disapa M Rais menjelaskan kawasan hutan Desa Keton adalah kawasan yang sudah mendapat izin pembebasan kawasan hutan dan beberapa desa lain disekitarnya dari pemerintah pusat dengan bertujuan rencana perkebunan.
“Masyarakat selama ini juga kesulitan dalam urusan lapangan kerja demi mencukupi kebutuhan ekonominya dan masyarakat juga sudah sejak turun temurun mayoritas bekerja kayu secara tradisional tanpa menggunakan alat berat demi bertahan hidup,” paparnya, Jumat (24/08/2018).
Semoga dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Lingga bisa memberikan solusi terbaik untuk kepentingan masyarakat. (NAZILI)
