Wawako Buka Uji Publik Ranperda Tanjungpinang Tahun 2016

by -237 views
by
Syahrul saat membuka uji publik Ranperda Kota Tanjungpinang Tahun 2016
Syahrul saat membuka uji publik Ranperda Kota Tanjungpinang Tahun 2016

Tanjungpinang, (MK) – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul S.Pd membuka uji publik Ranperda Kota Tanjungpinang tahun 2016 yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang di Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang, Rabu (13/4).

“Kegiatan ini merupakan cerminan dari keinginan kita yang  memiliki regulasi yang baik berkualitas dan memiliki keadilan serta stakeholder mengetahui regulasi yang telah disusun pemerintah ini masih membutuhkan masukan serta saran dari masyarakat,” ucap Syahrul dalam sambutannya.

Dia mengutarakan, pengkajian dan penyelarasan suatu produk hukum daerah ini sangat diperlukan karena materi muatan yang disusun harus mengakomodir kebutuhan yang ada ditengah – tengah masyarakat.

“Tujuan dibuatnya suatu peraturan itu untuk memberikan arahan dan tujuan yang jelas, pasti dan tegas dalam bertindak. Aturan ini juga memiliki sanksi bagi yang melanggar guna memberikan pembinaan dan efek jera bagi yang tidak mematuhinya,” ujarnya.

Pada tahun 2015 lalu, kata Syahrul, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah mengesahkan 11 Perda yang diharapkan dapat diterapkan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum.

“Saya berharap, para peserta dapat memberikan kontribusinya dan masukan yang bermanfaat sehingga komitmen kita untuk membangun Kota Tanjungpinang lebih sejahtera segera terwujud melalui perda – perda yang berkualitas,” katanya.

Sebelumnya, Kabag Hukum Pemko Tanjungpinang, Samsudi menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini untuk memantapkan konsepsi dan pengharmonisasian Ranperda Kota Tanjungpinang terhadap perundang – undangan, memberikan, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang produk hukum yang akan dibahas Pemko Tanjungpinang bersama panitia khusus DPRD Kota Tanjungpinang.

Peserta yang hadir pada kegiatan ini sebanyak 200 orang terdiri dari DPRD, SKPD, akademisi, pelajar dan perwakilan kecamatan/ kelurahan. Kegiatan ini dihadiri narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepri.

Pada uji publik Ranperda Kota Tanjungpinang tahun 2016 ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan, Ketua Beserta Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, jajaran Kepala SKPD dan FKPD Kota Tanjungpinang. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.