150 Peserta Ikuti Sosialisasi Peningkatan Kapasitas dan Kualitas Pekerja

by -231 views
by
Salah satu peserta menyalami Wali Kota Tanjungpinang
Salah satu peserta menyalami Wali Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang, (MK) – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial dan Tenagakerja mengadakan sosialisasi guna membahas PP Nomor 78 tentang pengupahan, dan Permenaker Nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja/ buruh serta Permenaker Nomor 7 tentang uang servis pada usaha hotel dan usaha restoran pada Hotel di Aula Embung Fatimah Komplek Dinas sosial dan Tenaga Kerja, Senin (30/5).

Kegiatan itu juga diikuti sebanyak 150 orang peserta yang terdiri dari pengusaha, sarikat pekerja/ buruh yang ada di Kota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah SH mengatakan, peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat mengenai upah pekerja/ buruh sebenarnya sudah memahaminya, namun bukan berarti hal itu tidak menjadi permasalahan bagi mereka.

“Ini tergantung bagaimana mengimplementasikan apa yang ada didalam PP 78, serta apa yang ada dalam permenaker No 6 dan 7. Ini merupakan sesuatu yang sudah turun temurun prosesnya,“ papar Lis.

Dia mengutarakan, perkembangan prekonomian Kota Tanjungpinang ini semakin baik, akan tetapi memang prokonomian masih sangat bergantung denga naik turunya harga dolar.

“Selain itu, kita juga tidak bisa pungkiri bahwa perkembangan perekonomian Kota Tanjungpinang sekarang ini lebih berpusat di daerah Tanjungpinang Timur dibandingkan kota lama. Kita bisa melihat aktifitas perekonomian di Tanjungpinang Timur sangat aktif dari pagi hingga malam hari,” ujarnya.

Lis juga mengingatkan, setelah ini jika hendak memberi laporan kepada masing – masing owner perusahaan, lebih baik untuk dapat membuat laporan tertulis agar dapat dingat nantinya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Drs. Surjadi MT menerangkan, kegiatan sosialisasi ini untuk dapat meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja/ buruh guna memberikan perlindungan dasar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Kegiatan ini juga, berfokus pada para pengusaha barang dan jasa yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang, serta kepada pekerja/ buruh dan sarikat pekerja/ buruh,” ucapnya.

Pada kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Drs. Riono M.Si, dan Staf Ahli di lingkungan Kota Tanjungpinang, serta tamu undangan lainnya. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.