Tanjungpinang, (MetroKepri) – 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tanjungpinang melakukan penandatanganan perjanjian kerja dengan Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul S.Pd, Senin (17/02/2020) di Aula lantai 3 Kantor Walikota Tanjungpinang.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan satu persatu masing masing OPD yang ada di Pemko Tanjungpinang.
Usai kegiatan tersebut, Ayah Syahrul sapaan akrabnya Wali Kota Tanjungpinanh ini mengatakan, dibuatnya perjanjian kerja, agar seluruh OPD dapat menentukam progres pelaksanaan program kegiatan yang dibuat.
“Biar jelas apa kegiatannya. Jadi, sudah ada target per-triwulan. Nanti baru dilaporkan ke saya,” ujarnya kepada awak media ini.
Lanjut Ayah Syahrul, karena ini salah satu indikator juga dalam penilaian kinerja para OPD di lingkup Pemko Tanjungpinang yang nantinya menjadi penilaian publik.
“Dan, hal ini juga sebagai nilai keseluruhan kinerja pemerintah,” ungkapnya.
Ayah Syahrul berharap, setelah ditandatangan, agar perjanjian kerja ini ke depan dalam pelaksanaanya dapat dipatuhi oleh seluruh OPD.
“Mudah mudahan dengan pelaksanaan ini, OPD mematuhi aturan aturan yang sudah ada. Yang paling penting prosesnya harus jelas,” pungkasnya. (*)
Penulis: Novendra
