Tanjungpinang, (MetroKepri) – Sebanyak 33 tahanan di Ruang Tahanan (Rutan) Polres Tanjungpinang di Rapid Tes.
Hal ini bertujuan untuk memastikan kesehatan 33 tahanan tersebut sehat sebelum dikirim ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP M.Iqbal melalui Kasat Tahti Iptu Turhadi kepada sejumlah awak media di Tanjungpinang, Senin (15/06/2020).
“Rapid Tes dilaksanakan di Lobi Rutan Polres Tanjungpinang oleh Urkes kita,” ujarnya.
Turhadi menjelaskan, adapun tahanan Rutan Polres Tanjungpinang yang dilaksanakan rapid test 31 laki laki dan 2 perempuan.
Lanjut Dia, hal ini juga bentuk antisipasi dalam menjaga kualitas kesehatan para tahanan di Rutan Polres Tanjungpinang yang nantinya akan bergabung dengan tahanan lainnya dengan jumlah yang lebih banyak di Rutan Kelas I Tanjungpinang.
Dikesempatan itu juga, Paur Kes Polres Tanjungpinang Eva Corina menguraikan dari hasil pelaksanaan Rapid Test tahanan Rutan Polres Tanjungpinang yang akan dipindahkan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang yang berjumlah 33 orang seluruhnya Non Reaktif.
“Mereka tidak ada menunjukkan gejala terpapar Covid-19,” pungkasnya.
Sementara itu hadir pada pelaksanaan rapid test tersebut Kabid P2P Dinkes Kota Tanjungpinang Dr. Susi Pitrina, Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang Wawan Rusmawan SH, MH dan Kasi Pelayanan Tahanan Moh. Setia Hadi. (*)
Penulis: Novendra/Humpol
