43 Wajib Pajak Teladan Se – Bintan Terima Penghargaan

by -73 views
by
Bupati Bintan Apri Sujadi Saat Menyerahkan Penghargaan Kepada Salah Satu Wajib Pajak
Bupati Bintan Apri Sujadi Saat Menyerahkan Penghargaan Kepada Salah Satu Wajib Pajak
Bupati Bintan Apri Sujadi Saat Menyerahkan Penghargaan Kepada Salah Satu Wajib Pajak
Bupati Bintan Apri Sujadi Saat Menyerahkan Penghargaan Kepada Salah Satu Wajib Pajak

Bintan, (MK) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada 43 peserta wajib pajak se – Bintan yang telah ikut bersama – sama dalam membangun daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos menyampaikan pemberian penghargaan ini merupakan upaya dalam meningkatkan dan mempererat jalinan kemiteraan antara pemerintah daerah dengan para wajib pajak.

“Hal ini juga untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” papar Apri, Senin (24/7/2017).

Apri mengutarakan dalam rangka meningkatkan potensi pajak yang ditargetkan oleh DPRD Kabupaten Bintan sebesar Rp190 miliar, kedepannya diharapkan agar BPPD Kabupaten Bintan segera mempelajari dan merumuskan program pemutihan bagi wajib pajak yang menunggak demi meningkatkan potensi pajak.

“Hal ini merupakan bagian dari memotivasi para wajib pajak dalam meningkatkan pendapatan daerah, sehingga pemerintah dapat melaksanakan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk penyediaan infrastruktur untuk meningkatkan daya saing. Saya juga meminta agar Kepala BPPD Kabupaten Bintan segera mempelajari dan merumuskan regulasi agar peserta wajib pajak yang menunggak bisa diputihkan tunggakannya,” ujar Apri.

Sehingga, menurut Apri, potensi wajib pajak dapat terus meningkat karena mungkin banyak lagi wajib pajak yang ingin membayar pajaknya tetapi kebentur dengan tunggakan masa lalu yang belum terselesaikan.

Dikesempatan itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPD) Kabupaten Bintan Yuzed S.Pd,MM mengatakan pemerintah daerah terus berusaha meningkatkan baik sisi pelayanan perpajakan maupun transparansi perpajakan daerah.

“Upaya peningkatan pelayanan juga difokuskan untuk lebih pada pendekatan pelayanan kepada wajib pajak, sehingga bisa memberikan akses dan kenyamanan kepada wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan,” kata Yuzed.

Dia mengemukakan, penilaian penghargaan wajib pajak juga dilakukan dengan melihat berbagai aspek.

“Aspek penilaian juga didasarkan seperti tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekurang – kurangnya meliputi ketepatan tertib waktu dalam melaporkan pajak, tertib melakukan penyetoran pajak dan tidak memiliki tunggakan pajak,” ucapnya.

Diketahui, sebanyak 43 peserta wajib pajak teladan periode 2014 – 2016 menerima penghargaan dari Bupati Bintan H. Apri Sujadi di Aula Convention Centre, Hotel Hermes Km 25. Para wajib pajak hotel dan restauran diberikan penghargaan berdasarkan beberapa kategori yaitu untuk hotel dibagi atas kategori besar dengan sumbangsih rata – rata lebih dari Rp10 miliar per tahunnya seperti PT. Alam Indah Bintan (Nirwana Gardens), PT Bintan Lagoon Hotel serta PT Bintan Hotel (Banyan Tree Resorts). Untuk kategori sedang dengan sumbangsih > Rp1 miliar hingga Rp10 miliar per tahunnya dan kategori kecil dengan sumbangsih < Rp1 miliar per tahunnya.

Sedangkan untuk restauran dibagi atas kategori sedang dengan sumbangsih > Rp50 juta sampai Rp500 juta dan kategori kecil dengan sumbangsih Rp1,2 juta sampai Rp50 juta.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bintan Drs H Dalmasri Syam MM, Plt Sekda Kabupaten Bintan Drs Adi Prihantara MM, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bintan M. Yatir, Pimpinan Bank Riau Kepri, Seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah dan para wajib pajak daerah se Kabupaten Bintan. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.