Tanjungpinang, (MetroKepri) – Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal kepada sejumlah awak media mengatakan, sebanyak 94 personil Polres Tanjungpinang mengalami kenaikkan pangkat.
Kapolres menjelaskan, adapun yang naik pangkat yakni, dari Iptu ke AKP 11 personel, Ipda ke Iptu 5 personel, Bripka ke Aipda 2 personel, Brigadir ke Bripka 14 personel, Briptu ke Brigadir 2 personel, Bripda ke Briptu 60 personel.
“Kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan dari POLRI atas dedikasi dan kinerja yang dilakukan oleh personil tersebut,” terangnya, Senin (30/12/2019).
“Kenaikan pangkat ini membutuhkan peroses dan mereka layak untuk naik pangkat,” tambahnya.

Lanjut Kapolres, kenaikan pangkat ini sudah diatur oleh Polri, serta sudah ada aturan dan standar yang sudah ditetapkan.
“Iptu ke AKP, Ipda ke Iptu dan sebagainya itu ada batasnya dan sesuai standar apabila tidak ada masalah,” ungkapnya.
Kapolres berharap dengan kenaikan pangkat ini, dapat menambah gaya dorong bagi personil Polres Tanjungpinang, dari segi pengetahuan, skil dan keterampilan meningkat.
Sementara itu, dari pantauan awak media ini, dua Pengawal Pribadi (Walpri) Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul S.Pd Bripka Zulhamsyah Putra dan Briptu Panji Laksono juga mendapat penghargaan kenaikkan pangkat dari POLRI. (*)
Penulis: Novendra
