Tanjungpinang, (MetroKepri) – Adanya pencabutan dan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di simpang perumahan Bandara Asri jalan Nusantara Km 13 arah Kijang Kampung Wonosari RT 003/011 Kelurahan Batu IX oleh salah satu Caleg Partai Gerindra menuai kritik dan saran.
Salah satu korban yang APK-nya ikut dicabut, Sarman Caleg dari PDI Perjuangan Dapil II Kecamatan Tanjungpinang Timur sangat menyayangkan adanya perlakuan tersebut di pesta Demokrasi tahun 2019 ini.
“Perbuatan tersebut merupakan suatu tindakan yang sangat mencoreng pesta demokrasi di Kota Tanjungpinang. Untuk saya pribadi, pelaksana Pemilu (Bawaslu) tetap bertindak tegas dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya kepada awak media ini, Sabtu (16/2/2019) di kediamannya jalan Nusantara Km 13 gang Murai II Kampung Wonosari.
Menurut Sarman, pesta demokrasi ini harus dirayakan dengan gembira, jangan ada yang berbuat yang dapat menimbulkan kegaduhan seperti yang terjadi saat ini.
“Ini suatu pembelajaran bagi kita semua warga Tanjungpinang khususnya para Caleg yang ikut meriahkan pesta demokrasi ini. Mari kita sukseskan Pemilu 2019 ini dengan damai, aman dan sejuk,” ujarnya.
Dengan begitu, lanjut Sarman, dirinya tetap akan berkordinasi dan memohon arahan ke DPC PDI Perjuangan terkait masalah pencabutan APK dirinya dan langkah apa yang akan diambil dalam menyikapi masalah ini.
“Saya pribadi tetap melanjutkan perkara ini dan sudah melapor ke Bawaslu sebagai pelaksana Pemilu. Dan, saya juga berharap Bawaslu maupun KPU dapat memproses masalah ini dengan mengacu PKPU dan harus transparan,” ungkap Tokoh Masyarakat (Tomas) Kampung Wonosari ini.
Diketahui, 8 APK yang dicabut pada malam kejadian yaitu 2 APK dari Partai Demokrat, 1 PKB, 1 PDIP, 1 Perindo, 1 Hanura, 1 PAN dan 1 Caleg DPD atas nama Dharma Setiawan. (*)
Penulis: Novendra
