Tanjungpinang, (MetroKepri) – Demi tercapainya sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat Provinsi Kepri, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Kepri mengagendakan atau mewujudkan kegiatan rutin.
Hal ini juga untuk memaksimalkan organisasi agar bermanfaat bagi masyarakat banyak.
Menurut Sekretaris FKDM Provinsi Kepri Nazarudin, FKDM dibentuk berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah dan dibentuk mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/ kota dengan kecamatan.
“Salah satu tugasnya menggali informasi tentang dinamika yang terjadi di masyarakat dan melaporkan ke pemerintah daerah melalui Kepala Kantor Kesbangpol setiap daerah serta menawarkan solusinya,” katanya dalam dialog interaktif di RRI Tanjungpinang, Selasa (20/8/2019).
Tujuannya, lanjut Nazar sapaan akrabnya Sekretaris FKDM Kepri ini, “Agar pemerintah daerah hingga apa yang terjadi di tengah masyarakat cepat dicarikan jalan keluarnya,” terangnya.
Dalam dialog tersebut, masyarakat banyak menyampaikan permasalahan yang terjadi diantaranya harga sembako yang cenderung tidak stabil hingga ke masalah zonasi pendaftaran siswa baru.
Nazar menjelaskan, semua permasalahan yang muncul selalu ditampung untuk menjadi laporan FKDM ke Kesbangpol setiap harinya.
Nazarudin yang didampingi pengurus FKDM Provinsi Kepri Zakmi yang menyebutkan, banyak fungsi pembentukan FKDM sesuai dengan tupoksinya. Diantaranya mencegah adanya Ancaman Hambatan Tantangan dan Gangguan (AHTG).
Lanjut Dia, Untuk potensi ancaman AHTG biasanya FKDM koordinasi dengan pihak keamanan seperti kepolisian dan Satpol PP agar cepat ada pengawasan.
“Rekan-rekan pengurus FKDM di tingkat kabupaten dan kota serta tingkat kecamatan bahkan tingkat kelurahan dan desa juga melakukan hal yang sama. Tujuannya, agar peramasalahan sosial yang terjadi di tingkat paling bawah cepat diketahui oleh kepala daerah hingga kebijakan yang akan dikeluarkan akan tepat sasaran,”
“Tujuan akhirnya tentu untuk menjaga agar daerah tetap aman hingga masyarakatnya merasa nyaman dan pembangunan daerah tidak terganggu dalam mewujudkan masyarakat yang makmur,” paparnya.
Tambah Nazar, Untuk mewujudkan daerah aman dan tentram, perlu peran semua laporan masyarakat agar sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan dan saling menghargai satu sama lain.
Selain itu, Nazar berharap, agar masyarakat cepat melapor ke pihak keamanan jika ada yang mencurigakan di lingkungannya. Serta para tokoh masyarakat juga diminta untuk menginventarisir masalah-masalah yang ada di sekitar untuk disampaikan ke pemerintah atau pengurus FKDM setempat agar ada program pemerintah dalam mengatasi kendala-kendala yang terjadi di masyarakat tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan Nazar, perolehan informasi bisa dilakukan dari berbagai cara di tengah masyarakat. Dan, bisa melalui media massa, media sosial kordinasi antar pengurus dan informasi yang didapat direkap dan diteruskan ke Kesbang untuk dilaporkan ke Kesbang agar oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) cepat mengetahui permasalahan yang dialami masyarakat dan dicarikan jalan keluarnya.
“Selain permasalahan yang bisa diselesaikan di daerah, ada juga permasalahan yang mesti campur tangan kebijakan pemerintah pusat. Karena pemerintah pusat tidak tahu kondisi daerah jika tidak ada informasi dari FKDM, untuk dicarikan solusi oleh pemerintah pusat,” ungkapnya. (*)
Penulis: Novendra
