Batam, (MetroKepri) – Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Fadhli mengatakan pihaknya akan segera mengagendakan ulang rapat terkait peredaran rokok tanpa pita cukai yang marak beredar di daerah tersebut.
Menurutnya, dengan peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut tentu dapat merugikan pendapatan daerah di Kota Batam.
“Rokok tidak memiliki pita cukai marak sekali beredar di Batam ini. Yang jelas, semuanya itu pabriknya di Batam. Kita tau, Batam ini yang berstatus khusus, sehingga barang impor itu bebas pajak masuk ke Batam,” papar Fadhli saat memberikan tanggapannya melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (13/6/2023).
Fadhli mengutarakan mengenai barang yang masuk ke Batam sangat bebas, sehingga surga bagi para investor-investor.
“Sehingga bebasnya para investor itu memasukan barang, karena barang itu tidak kenak pajak. Begitu juga impornya juga gratis, sehingga apa keuntungannya untuk Batam secara PAD,” ujar Fadhli.
Selain itu, terkait kelanjutan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), ia akan memanggil semua pemilik pabrik yang memproduk rokok tanpa memiliki pita cukai dari berbagai merek tersebut.
“Nanti kita panggil semuanya pemilik perusahaan yang memproduk rokok berbagai merek yang tidak memiliki pita cukai itu. Dan waktu kita RDP minggu lalu, kami merasa kecewa atas ketidakhadiran pihak perusahaan yang memproduk rokok-rokok tanpa pita cukai itu,” katanya. (*)
Penulis: Jihan
