Tanjungpinang, (MK) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Kepri, Subandi mengakui pihaknya masih ada hutang di koperasi dan dibeberapa bank.
Hutang itu juga, hingga saat ini belum dibayarkan.
“Emang benar masih ada hutang yang belum dibayarkan oleh kita di Koperasi Tuah Kepri sebesar Rp300 juta,” papar Kasatpol PP Provinsi Kepri, Subandi saat dikonfirmasi oleh awak media ini melalui telepon selulernya, Selasa (27/3/2018).
Tetapi, Subandi membantah kalau uang tersebut digelapkannya untuk kepentingan pribadi. Selain itu, dirinya juga membenarkan adanya tunggakan dibeberapa bank lainnya yang saat ini belum selesai.
“Saya tidak pernah ‘pakai’ duit itu. Yang tidak menyetor uang tersebut yaitu bendahara saya yang saat ini sudah saya pindah tugaskan alias tidak saya pakai lagi,” ujar Subandi.
Sementara itu, tudingan Kasatpol PP Provinsi Kepri tersebut ditepis oleh Mantan Bendahara Satpol PP Provinsi Kepri, Ali Habibi. Dia juga membantah kalau dirinya tidak menyetorkan uang potongan gaji anggota Satpol PP Provinsi.
“Tidak. Langsung saja konfirmasi sama Pak Subandi ya,” ucapnya berulang – ulang saat dikonfirmasi MetroKepri melalui telepon selulernya, Rabu (28/3/2018).
Diberitakan sebelumnya, salah satu staf di Koperasi Tuah Kepri yang enggan namanya dipublikasikan membenarkan jika uang tersebut belum dibayarkan ke koperasi mereka.
“Benar. Sampai sekarang uang tersebut belum dibayar mas. Kita juga jadi kesal dan ada rencana melakukan tindakan,” ujarnya singkat kepada MetroKepri melalui sambungan telepon selulernya sambil meminta agar namanya tidak dipubliksikan. (NOVENDRA)
