Anggota DPRD Kepri Sedih dan Kecewa Namanya Masuk DTKS

by -899 views
Anggota DPRD Kepri Rudi Chua Saat Diwawancara Awak Media. Foto ALPIAN TANJUNG
Anggota DPRD Kepri Rudi Chua Saat Diwawancara Awak Media. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudi Chua mengaku sedih dan kecewa terkait namanya masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Hal itu juga dinilainya sudah sangat keterlaluan.

“Betul betul sedih. Permasalahan itu tidak terbantahkan lagi, bagaimana saya bisa masuk ke DTKS itu,” ucap Rudi Chua kepada sejumlah awak media kemarin.

Masih kata Rudi Chua, masuk dalam DTKS itu agak susah. Didata RT RW, diserahkan ke kelurahan, kemudian ke dinsos, ke kementerian dan kementerian survei lagi, baru bisa.

“Artinya, proses proses ini sangat panjang. Saya belum mengerti bagaimana caranya nama saya bisa masuk dalam DTKS. Maka, saya jujur agak kecewa,” paparnya.

Karena saat mendata itu susah. Prosesnya susah, duda anak dua dan tidak bekerja, tapi tidak ada dalam DTKS.

“Loh kok saya dan keluarga saya masuk. Jadi saya mohon tolong pendataan itu dilakukan dengan sebaiknya agar jangan sampai ada keluarga tidak mampu yang dirugikan karena jelas dengan data yang saya ada ini, ini tidak terbantahkan, ada kesalahan, ada kelalaian dalam pendataan itu,” ujar Rudi Chua.

Menurutnya, hal itu sudah pelanggaran. Sudah tidak memenuhi kriteria, tanpa diminta pun namanya harus dikeluarkan dari dalam DTKS. Terkait hal itu juga sudah disampaikannya ke dinsos provinsi. Tapi itu wilayah kota.

“Artinya yang selama ini kita dengar bahwa DTKS itu tidak mencerminkan kondisi yang riil. Ini kan benar, posisi saya sebagai yang masuk dan itu sudah mengambil jatah orang. Kenapa ini bisa terjadi? Apakah kelalaian administrasi, kelupaan atau gimana atau copy paste. Tapi jelas ini merugikan masyarakat yang berhak,” ucapnya.

Rudi Chua mengutarakan DPKS ada empat macam yakni penerima PKH, penerima bantuan pangan non tunai, penerima BLT tunai, DPKS penerima BBM subsidi, satu lagi adalah BPI. Bantuan iuran disitu memang tidak dijelaskan.

“Tidak dijelaskan didalam pokok bantuan apa yang memang saya sendiri tidak pernah mendapat, tetapi kategorinya jelas didaftar nama itu masuk gitu loh. Saya coba iseng iseng mengecek bansos, nama saya juga masuk walaupun tidak ada kriteria yang diceklis. PKH Bulan Juni 2022, tapi nama itu jelas ada disitu. Karena kalau tidak, dia akan keluar tidak sebagai penerima manfaat,” paparnya.

Hal ini juga, Rudi mengaku tidak tahu, kalau tahu dari dulu bisa diprotesnya. Ini karena membantu mendata warga yang membutuhkan.

“Ada warga di daerah Ganet yang membutuhkan. Setelah kita data, kita nunggu enggak bisa. Iseng iseng ngecek, nama saya masuk penerima manfaat itu. Artinya yang saya lihat, adalah DTKS ini tidak valid. Saya tidak katakan semua tidak valid, tidak. Tapi ada sebagian yang tidak valid yang perlu untuk didata kembali,” ujarnya.

Mungkin didalamnya termasuk ada yang meninggal. Kalau logikanya, bagaimana caranya bisa sampai masuk gitu. Tapi yang jelas data yang diberikan ini atau data yang dilakukan ini jelas ada yang tidak valid.

“Jadi kita mohon, ini untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan. Datanya bisa diolah, diverifikasi ulang sehingga tidak menimbulkan ada yang membutuhkan tidak dapat dan yang tidak membutuhkan malah dapat,” ucapnya. (*)

Penulis: ALPIAN TANJUNG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.