Dua PAW Anggota DPRD Kepri Dilantik

by -279 views
by
Ilustrasi Paripurna DPRD Kepri. Foto ALPIAN TANJUNG
Ilustrasi Paripurna DPRD Kepri. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – Dua pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau yakni Syarifah Elvizana dan Asep Nurdin resmi dilantik oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kepri, Dompak Tanjungpinang, Selasa (22/3).

Syarifah dan Asep dilantik sebagai Anggota DPRD Kepri ini juga berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri. Mereka juga menggantikan dua anggota DPRD Kepri yakni Apri Sujadi dan Helianto yang sebelumnya mengundurkan diri maju pada Pilkada serentak 2015 lalu.

“Syarifah dan Asep diharapkan beradaptasi di lingkungan barunya, sehingga dapat memudahkan pekerjaan secara maksimal,” ujar Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.

Sementara, Sekretaris DPRD Provinsi Kepri, Hamidi menyampaikan, saat ini DPRD Kepri belum menetapkan Syarifah dan Asep masuk dalam komisi berapa. Mereka akan ditetapkan masuk dalam komisi sesuai usulan fraksi.

“Pada rapat paripurna berikutnya, baru dapat ditetapkan masuk dalam komisi berapa,” ucap Hamidi.

Syarifah yang juga Ketua Partai Demokrat Kabupaten Lingga ini belum ingin berkomentar banyak terkait strateginya dalam melaksanakan tugas sebagai anggota legislative.

“Saya harus memulai beradaptasi, belajar, dan rajin – rajin turun ke lapangan untuk menjaring aspirasi masyarakat,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Asep, setelah dilantik sebagai anggota DPRD Kepri, Asep akan berinteraksi dengan seluruh anggota legislatif.

“Saya akan melaksanakan tugas secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.