Natuna, (MetroKepri) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Natuna menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) dan Aplikasi Mobile JKN di Gedung Serbaguna Sri Serindit Ranai, Rabu (16/05/2018) siang.
Kepala BPJS Kesehatan Natuna, Muhammad Denny membuka secara resmi acara sosialisasi tersebut.
Dalam sambutannya, Denny mengatakan bahwa hak dan kewajiban peserta JKN – KIS adalah dengan mendaftarkan dirinya dan keluarganya sebagai peserta dan harus membayar iuran setiap bulannya. Lalu peserta juga berhak mendapatkan kartu untuk bukti yang sah sebagai peserta JKN – KIS.
“Bayi yang masih dalam kandungan sekalipun, juga sudah dapat didaftarkan sebagai peserta JKN – KIS, sejak terdeteksi adanya denyut jantung didalam kandungan. Jaminan Sosial Nasional ini sistemnya gotong royong, jadi semuanya bisa tertolong,” papar Denny.

Pelayanan kesehatan yang tidak dijamin, menurut Denny adalah pelayanan yang dilakukan tanpa melalui prosedur. Pihak BPJS Kesehatan sendiri juga membuka pusat layanan informasi 24 jam untuk para peserta JKN – KIS, di nomor Call Centre BPJS Kesehatan 1500 400.
Kepala Bidang Kepersetaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tanjungpinang, Wan Effi Yulisna mengatakan, aplikasi Mobile JKN – KIS dapat diakses melalui smartphone atau HP Android bagi para peserta yang telah memiliki kartu tanda peserta JKN – KIS. Untuk 15 orang peserta yang mendownload aplikasi Mobile JKN – KIS akan mendapatkan souvenir berupa topi cantik dari BPJS Kesehatan Natuna.
“Mobile JKN menjawab kebutuhan peserta di era digital, cukup dengan mendonwlod aplikasi mobile JKN. Saya berharap para peserta agar dapat memberikan saran dan pendapat yang berhubungan dengan BPJS Kesehatan JKN – KIS, agar paham dengan hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan,” ujar Wan Effi Yulisna.

Ada 5 kemudahan bagi pengguna aplikasi mobile JKN, diantaranya kemudahan mendaftar dan mengubah data peserta, kemudahan mengetahui informasi data, kemudahan mengetahui informasi tagihan, kemudahan mendapatkan pelayanan dan kemudahan menyampaikan pengaduan.
Sosialisasi ini ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan para Guru dari tingkat SD, SLTP dan SLTA yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Sekitar 150 orang peserta mengikuti kegiatan ini. (MANALU)
