Advetorial, (MetroKepri) – Dalam upaya penanganan banjir dan genangan air yang terjadi di kawasan sekitar Perumahan Kenangan Jaya 3, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang telah melakukan normalisasi.
Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Zulhidayat S.Hut melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Salman mengatakan penanganan banjir dan genangan di kawasan terdampak pihaknya telah melakukan normalisasi saluran drainase utama atau primer.

“Hal ini merupakan salah satu upaya Pemko Tanjungpinang dalam penanganan banjir atau genangan air yang terjadi dibeberapa kawasan atau lokasi yang sering terjadi dampak di Kota Tanjungpinang,” papar Salman, kepada Metrokepri.com, Senin (25/10/2021).
Pada tahun 2021 ini, kata Salman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA), telah melakukan normalisasi di kawasan terdampak yakni di Perumahan Kenangan Jaya 3 pada Juli 2021 lalu.
“Upaya normalisasi saluran ini dengan mengangkat sedimen tanah dan sampah didalam saluran, diharapkan dapat mengurangi dampak banjir atau genangan di kawasan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, tambahnya, bidang Sumber Daya Air PUPR Kota Tanjungpinang juga melakukan koordinasi dengan Dinas PU Provinsi Kepri untuk membantu melakukan normalisasi dibeberapa kawasan lainnya.
“Seperti beberapa kawasan yang berada di Kelurahan Batu 9 dan saluran di Wacopek yang merupakan perbatasan antara Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan,” ucapnya.
Kemudian, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) IV untuk membantu melakukan normalisasi disaluran Sungai Carang dan saluran yang berada di Perumahan Permata Galaxy Km 14 Tanjungpinang. (*)
Penulis: ALPIAN TANJUNG
