Ayah Setubuhi Anak Kandung Diancam 15 Tahun Penjara

by -205 views
by
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro Ketika Ekspose Penangkapan Pelaku Tindak Pidana. Foto RUDI PRASTIO
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro Ketika Ekspose Penangkapan Pelaku Tindak Pidana. Foto RUDI PRASTIO
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro Ketika Ekspose Penangkapan Pelaku Tindak Pidana. Foto RUDI PRASTIO
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro Ketika Ekspose Penangkapan Pelaku Tindak Pidana. Foto RUDI PRASTIO

Tanjungpinang, (MK) – Seorang ayah berinisial JL 47 tahun tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Mirisnya, korban sebutnya Bunga yang masih duduk dibangku kelas 3 SMP ini sudah berulang kali disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.

Bahkan, perbuatan bejat sang ayah itu juga sudah 24 kali dilakukannya terhadap Bunga dengan modus bujuk rayu, sehingga pelaku berhasil melampiaskan nafsu bejatnya.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro mengatakan, perbuatan pelaku JL tersebut bertentangan dengan uu tentang perlindungan anak. Pelaku JL dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI No 35 tahun 2014, perubahan UU RI No 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Perbuatan itu pertama kali dilakukan oleh pelaku pada November 2016 di Batam, yakni di rumah keluarga pelaku. Terakhir kalinya pada 18 Mei 2017 di rumah pelaku,” paparg AKBP Joko saat press rilis di Mapolres Tanjungpinang, Senin (22/05/2017).

Kapolres mengutarakan, perbuatan bejat pelaku tersebut akhirnya diketahui oleh istrinya yang juga ibu korban. Kemudian ibu korban MS (45) tahun melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Tanjungpinang pada 20 Mei 2017 dengan laporan polisi : LP – 8 / 51 / V / 2017 / Kepri / SPK/ – Res Tpi.

“Barang bukti yang sudah diamankan, berupa 1 helai kaos warna putih dengan motif kartun, 1 helai celana pendek warna biru, 1 helai celana dalam warna pink,” ujar Kapolres.

Sejauh ini, kata Kapolres, belum diketahui adanya gangguan jiwa terhadap diri pelaku, karena masih dalam masa pemeriksaan dan pelaku terlihat normal.

“Sementara ini kita belum cek ke psikeater, nanti kita minta psikeater untuk mengecek apakah pelaku ada gangguan jiwa apa tidak,” ucapnya kepada MetroKepri.com usai press rilis. (RUDI PRASTIO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.