Banggar DPRD Batam dan TAPD Samakan Persepsi Bahas KUA-PPAS 2027

by -670 views
Suasana Rapat Pembahasan Rancangan KUA-PAS Tahun 2027. Foto Ist
Suasana Rapat Pembahasan Rancangan KUA-PAS Tahun 2027. Foto Ist

Batam, (MetroKepri) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Batam mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan diawali dengan penyamaan persepsi sebagai langkah awal sebelum memasuki tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, Rabu (15/7/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam sekaligus Koordinator Banggar, H. Aweng Kurniawan, didampingi Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda.

Koordinator Banggar DPRD Kota Batam, H. Aweng Kurniawan, mengatakan penyamaan persepsi antara Banggar dan TAPD menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah. Langkah tersebut dilakukan setelah Wali Kota Batam menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD pada pekan lalu.

Menurut Aweng, kesamaan pemahaman sejak awal akan mempermudah pembahasan pada tahapan selanjutnya sekaligus menghindari perdebatan yang berkepanjangan saat pembahasan Rancangan APBD.

“Melalui penyamaan persepsi ini, kami ingin memastikan arah kebijakan pembangunan yang dituangkan dalam KUA-PPAS memiliki pemahaman yang sama antara legislatif dan eksekutif. Dengan demikian, pembahasan RAPBD dapat berjalan lebih efektif dan program yang dianggarkan tetap mengacu pada visi dan misi daerah serta dokumen perencanaan pembangunan,” ujar Aweng.

Selain membahas penyamaan persepsi, rapat juga mulai mengulas substansi Rancangan KUA Tahun Anggaran 2027. Sejumlah aspek strategis menjadi perhatian, mulai dari kondisi ekonomi dan asumsi makro daerah, proyeksi pendapatan daerah, rencana belanja daerah, hingga skema pembiayaan daerah.

Banggar DPRD Kota Batam menilai seluruh komponen tersebut harus disusun berdasarkan kondisi riil daerah agar kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara tepat sasaran.

Aweng menegaskan bahwa dokumen KUA merupakan fondasi dalam penyusunan APBD, sehingga seluruh asumsi yang digunakan harus realistis, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan Kota Batam.

“Kami berharap KUA yang disusun benar-benar sinkron dengan kondisi ekonomi Kota Batam. Dengan begitu, penyusunan anggaran nantinya dapat diprioritaskan pada program-program yang mendesak, strategis, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.

Melalui pembahasan awal ini, Banggar DPRD Kota Batam dan TAPD diharapkan memiliki kesamaan pandangan dalam menyusun kebijakan fiskal daerah. Sinergi tersebut menjadi modal penting untuk menghasilkan APBD Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas, efektif, dan mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batam. (*)

Editor: Alpian Tanjung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.