Bangkai Kapal Tenggelam di Perairan Natuna Akan Diangkat

by -364 views
by
Kepala Subdit Registrasi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Desse Yussubrasta. Foto KALIT
Kepala Subdit Registrasi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Desse Yussubrasta. Foto KALIT

Natuna, (MK) – Kabar akan didatangkan kapal besar untuk mengangkat satu buah bangkai kapal tenggelam di perairan Kelarik Kecamatan Bunguran Utara menjadi santer di kalangan masyarakat Natuna.

Pasalnya, masyarakat belum paham tentang barang cagar budaya atau barang antik. Hal itu disebabkan tidak pernah ada giat sosialisasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna.

“Benar, anggaran tidak cukup untuk melakukan kegiatan sosialisasi untuk benda cagar budaya,” ucap Kepala Bidang Kebudayaan Disdibud Kabupaten Natuna saat gelar focus group discusion di Hotel Natuna, Rabu (13/4).

Dia mengutarakan, berburu benda antik ini sangat banyak diminati kalangan masyarakat Natuna. Barang ditemukan dari peradaban masa lalu (700 sampai 1200 tahun lalu). Era Dinasty Yuan, Ming, Sun dan lainya.

Sementara, usai pelakasanan forum mengenai benda cagar biudaya, Kepala Subdit Regristrasi Nasional dari Jakarta, Desse Yussubrasta menyampaikan, untuk proses pengurusan izin penelitian barang muatan kapal tenggelam (BMKT) di laut Klarik Kecamatan Bunguran Utara Kabupaten Natuna dilakukan oleh PT. PPS asal Jakarta.

“Saat ini proses perizinan masih dalam proses,” ujar Desse.

Hal ini juga dilema, karena kata dia, moratorium untuk BMKT belum dicabut oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Ibu Susi yang juga sebagai Ketua BMKT. Namun proses perizinannya masih saja berlangsung. Tentu menjadi tandatanya besar untuk tahapan prosedur perizinannya.

Dia mengutarakan, apabila proses pengangkatan nantinya berlangsung, barang didalam muatan kapal tenggelam tersebut bisa saja dibawa keluar dari Natuna.

“Barang itu bisa saja dibawa ke provinsi atau pusat, bilamana museum sebagai sarana penyimpanan belum ada,” paparnya.

Kabupaten Natuna dengan sumber daya alam migas yang berlimpah ruah, juga kaya dengan benda peninggalan cagar alam budaya, dengan banyaknya situs – situs benda antik (harta karun) di darat dan lautan Natuna. Namun hal ini tidak bisa secara optimal dijaga dan dilestarikan pemerintah. Bahkan benda antic tersebut sudah banyak terjual ke penampung barang antic baik dari dalam dan luar Natuna. (KALIT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.