Tanjungpinang, (MK) – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepri memutuskan agenda baru kegiatan selama bulan Desember ini, Kamis (1/12). Beberapa kegiatan utama DPRD Kepri antara lain Paripurna Interpelasi yang diagendakan pada Senin (5/12) mendatang dan pembahasan APBD murni Tahun 2017.
Khusus untuk APBD, diperkirakan akan dilakukan pembahasan 5 Desember dan diharapkan selesai pada 10 Januari tahun depan.
“Jadi memang APBD 2017 ini bakal terlambat. Namun masih di toleransi, karena ada surat Mendagri bahwa APBD dibahas bersama – sama setelah SOTK dan RPJMD disahkan,” papar Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat rapat Banmus.
Kondisi terlambat ini, diperkirakan juga dialami provinsi – provinsi lain yang ada di Indonesia. Namun demikian, Jumaga berharap dapat segera selesai secepatnya.
Sementara untuk interpelasi, Jumaga mengaku akan berjalan seperti biasa. “Gubernur menyampaikan jawaban dari pertanyaan – pertanyaan yang sudah kami sampaikan. Setelah itu paripurna ditutup,” ujarnya.
Setelah itu, DPRD Kepri akan membentuk sebuah tim khusus untuk membahas jawaban – jawaban dari Gubernur. Tim yang bekerja ini, akan kembali memberikan pandangannya terkait jawaban – jawaban dari Gubernur. (ALPIAN TANJUNG)
