Batam Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 dari Kemendag RI

by -791 views
Wali Kota Batam, Amsakar, Saat Menerima Penghargaan Dari Menteri Budi. Foto Dheo
Wali Kota Batam, Amsakar, Saat Menerima Penghargaan Dari Menteri Budi. Foto Dheo

Batam, (MetroKepri) – Kota Batam kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI untuk kategori Pasar Tertib Ukur dalam ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik (FKP) UPTP III di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso, kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemko Batam menjaga hak-hak konsumen serta meningkatkan standar pengawasan barang dan jasa di pasar rakyat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan perlindungan konsumen. Keamanan barang, kejujuran pengukuran, dan kenyamanan konsumen adalah prioritas kami dalam mewujudkan pasar yang modern dan terpercaya,” ujar Amsakar.

Ia menegaskan penghargaan tersebut dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Batam dan diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh pihak dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Semoga ke depan semakin baik dan terus memberikan pelayanan prima, serta meningkatkan kinerja perlindungan konsumen di Batam,” tambahnya.

Amsakar juga memastikan Pemko Batam akan memperluas implementasi perlindungan konsumen di seluruh pasar rakyat yang ada. Termasuk memperkuat inovasi, pengawasan, dan layanan publik yang lebih transparan serta akuntabel agar masyarakat merasa aman saat bertransaksi.

Sementara itu, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada daerah yang konsisten dalam menjaga perlindungan konsumen.

“Saya mengapresiasi kepala daerah dan pelaku usaha atas komitmen kuat dalam perlindungan konsumen. Ini bukti nyata bahwa isu perlindungan konsumen semakin menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Kemendag turut menekankan pentingnya perlindungan konsumen di tengah pertumbuhan pasar domestik yang semakin pesat, termasuk melalui pengawasan mutu barang dan jasa, penerapan metrologi legal, serta pembentukan satuan pengawasan barang tertentu. (*)

Editor: Alpian Tanjung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.