“Bawaslu Provinsi Kepri degan ini menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Kapolres Tanjungpinang dan jajarannya dalam memproses peristiwa yang dialami oleh Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang pada hari ini,” kata Ketua Bawaslu Kepri Muhammad Sjahri Papene kepada awak media ini Kamis (9/1/2019) melalui chat WhatsApp.
Tambah Papene, sehingga saat ini suasana yang kondusif, tenang dan aman yang selama ini dirasakan oleh Penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan tugas dan amanah konstitusi.
“Semoga berjalan dengan baik dan lancar demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019,” ujarnya.
Diwaktu yang berbeda, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi saat dikonfirmasi oleh awak media ini lewat ponselnya menjelaskan apa yang terjadi di lokasi tersebut.
“Menurut informasi yang didapat oleh anggota kita dari warga di lokasi, kejadian awalnya itu diduga petugas Bawaslu Kota Tanjungpinang tidak sopan terhadap warga dan akhirnya terjadi cek-cok mulut. Karena warga tidak mengetahui Dia (Komisioner KPU) dalam tugas saat itu,” terangnya.
Kapolres menegaskan, “untuk sementara ini baru dugaan penghadangan ataupun pengancaman. Bukan oleh OTK karena mereka semua warga Dompak. Tapi, kita tetap memproses penyelidikan. Dan, sudah memperoleh 5 nama saksi yang akan kita mintai keterangannya,” katanya.
Pernyataan Kapolres juga dibenarkan oleh Lurah Dompak, Heri saat dikonfirmasi oleh awak media ini melalui ponselnya sekitar pukul 15.20 Wib sore.
“Informasi yang saya dapat dari warga sekitar pukul 14.00 Wib tadi, warga tidak ada melakukan penghadangan apalagi sampai melakukan pengancaman. Kejadian tersebut berawal pihak Bawaslu mendatangi warga dengan cara yang kurang sopan dan tanpa berkoordinasi kepada RT/RW setempat. Apalagi kita ini punya Bhabinkamtibmas, koordinasi la dulu sebagai pengamanan mereka juga di lapangan,” terangnya.
Sementara, menurut informasi yang dihimpun oleh awak media ini, lima orang saksi yang diduga melakukan penghadangan dan pengancaman saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk dimintai keterangan. (*)
Penulis: Novendra
