Tanjungpinang, (MK) – Koordinator Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H. Lamen Sarihi SH MH menyebutkan, sengketa partainya belum inkrah. Akan hal itu, kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono masih sah hingga saat ini.
“Sekarang ini masih sengketa. Tetapi sebelumnya ada SK yang disahkan Menkumham dan SK itu belum dicabut. Maka, kepengurusan Golkar Agung Laksono masih sah,” ujar Lamen saat dijumpai media ini di Tanjungpinang, Minggu (13/12).
Dia mengutarakan, sengketa Partai Golkar ini juga belum inkrah atau belum berkuatan hukum tetap. Hingg saat ini, Agung Laksono masih pegang SK Menkumham tersebut.
“Hasil kesepakatan partai, tidak ada pecat memecat dan pengganti antar waktu (PAW) anggota dewan di Partai Golkar,” ucapnya.
Dia mengutarakan, Ketua DPD Partai Golkar Kepri, Ansar Ahmad itu juga sahabatnya dan menghargai Ansar sekalipun berbeda pilihan politik. Namun, ketika pemilihan legislative Kabupaten Bintan sebelumnya, Partai Golkar tidak ada kubu – kubuan.
“Hasil Munas Partai Golkar di Riau, saya ketuanya. Jadi kalau saya dipecat dan di PAW lantaran kubu Agung Laksono, itu salah. Kalau ini dipermasalahkan, bisa saja saya akan ambil alih,” katanya.
Sementara, terkait statemen Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bintan versi Abu Rizal Bakri (ARB), Nesar Ahmad di media online metrokepri.co.id tentang pemecatannya sebagai anggota Partai Golkar dan di PAW sebagai anggota DPRD Bintan, Lamen menyampaikan beberapa hal.
“Saya sampaikan, agar semua kader Partai Golkar memahami bahwa Partai Golkar ini adalah partai yang besar dan bisa dikatakan partai tua, mapan di NKRI ini,” ucapnya.
Maksudnya, kata Lamen, semua keputusan dan kebijakan yang akan diputuskan ada aturan yang wajib dipatuhi baik tertuang di AD/ ART, PO dan kesepakatan yang diputuskan dari hasil Rapimnas, Silaknas DPP maupun konsultasi nasional.
“Semua kader – kader Partai Golkar harus tahu dan wajib tahu agar tidak salah melaksanakan tugas – tugas kepartaian dan kebijakan – kebijakan,” papar Lamen.
Ketua DPRD Kabupaten Bintan yang juga kader senior Partai Golkar ini mengatakan, sejak Ketua Partai Golkar Kepulauan Riau dijabat Idris Siraj hingga Dalmasri bahkan menjadi Sekretaris Golkar Kepri selama 7,5 tahun atau dua setengah periode, dirinya telah melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab.
“Selama jadi Sekretaris Partai Golkar Kepri, saya laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab. Saya bekerja tidak mengenal siang dan malam bersama dengan Ansar Ahmad, agar Partai Golkar Kepri maju dan berhasil baik di legislatif maupun di Pilkada,” katanya.
Dia mengutarakan, saat itu Partai Golkar selama dua periode menjadi Ketua DPRD Kepri. Sedangkan pada Pilkada, kader – kader Partai Golkar banyak yang menjadi kepala daerah di Kepri.
“Saya sebagai Ketua DPRD Bintan dari Partai Golkar wajar, karena dari senioritas dan mungkin ada sedikit prestasi. Ini juga sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh DPP Partai Golkar,” ucapnya.
Selain itu, dari tujuh kriteria, Lamen Sarihi memenuhinya. Anggota DPRD Bintan dari Partai Golkar ada yang memenuhi satu kriteria ada yang dua dan tiga saja.
“Dari tiga orang yang diminta untuk diajukan ke DPP Partai Golkar, saya selaku Ketua DPD Gokar Bintan saat itu mengambil kebijakan dan mengajukan enam orang ke pusat,” katanya.
Masih kata Lamen, dari keenam anggota DPRD Bintan dari Partai Golkar, dirinya kader yang paling senior kemudian H. AMRAN yang sudah dua kali menjadi Ketua PK Golkar Bintan Timur. Hj. Fiven Sumanti sebelum anggota DPRD Bintan dari Ormas dan Sayap Partai Golkar.
“Sedangkan, Nesar Ahmad sebelumnya di Partai PDIP kemudian masuk ke Partai Golkar sekitar lima tahun lalu dan langsung menjadi Ketua PK Golkar Gunung Kijang. Kemudian, Hasriawadi alias Gentong sebelumnya dari Partai HANURA masuk ke Partai Golkar sekitar lima tahun lalu dan menjadi Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bintan termasuk Suardi,” ucapnya.
Lamen mengutarakan, kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Bintan kubu Agung Laksono diketuai oleh Drs. H. Dalmasri Syam dan Sekretarisnya Roy Panangsang menginginkan Partai Golkar ini bersatu. (ALPIAN TANJUNG)
