Berantas Narkoba, DPRD Kepri Akan MoU Dengan BNN

by -218 views
by
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak

Tanjungpinang, (MK) – Upaya pemberantasan narkoba, DPRD Provinsi Kepulauan Riau akan melaksanakan kerjasama atau MoU dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) maupun Badan Narkotika Nasional Kota (BNK) Tanjungpinang.

“Kita sudah siap melaksanakan kerjasama dengan BNN demi memberantas narkoba di Provinnsi Kepri ini,” ujar Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak kepada MetroKepri.co.id di ruang kerjanya di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Rabu (23/3).

Bila perlu, kata Jumaga, pemberantasan peredaran narkoba di seluruh Kepri ini dirinya akan melakukan tes urine serta seluruh anggota DPRD Provinsi Kepri tanpa terkecuali.

“Hal ini penting dilaksanakan, karena ini juga salah satu syarat untuk menjadi anggota legeslatif. Pelaksanaannya akan dilakukan setelah MoU,” ucapnya.

Tetapi, lanjut Jumaga, tes urine itu nanti dilaksanakan tanpa pemberitahuan sebelumnya dan sifatnya rahasia.

“Untuk waktu dan tanggalnya masih rahasia, karena hal ini harus selesai dan sukses,” kata Jumaga.

Jumaga berharap, seluruh pemerintah daerah yang ada di Provinsi Kepri ini bebas dengan narkoba agar menjadi Provinsi yang sehat tanpa narkoba.

“Sedangkan, Kota Tanjungpinang sudah melaksanakan MoU sebelumnya dan sudah dilaksanakan tes urine terhadap seluruh SKPD serta seluruh pegawainya. Mari kita bersama – sama menjadikan Provinsi Kepri ini bersih tanpa narkoba,” ucapnya. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.