Berdalih Perubahan Taman, DPMPTSP Tanjungpinang Terbitkan Izin Videotron

by -412 views
by
Tampak Beberapa Pekerja Saat Memasang Videotron di Simpang Jalan Pemuda Tanjungpinang. Foto SYAIFUL AMRI
Tampak Beberapa Pekerja Saat Memasang Videotron di Simpang Jalan Pemuda Tanjungpinang. Foto SYAIFUL AMRI

Tanjungpinang, (MK) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang mengaku telah menerbitkan izin atas pemasangan Videotron di kawasan terlarang di Simpang Jalan Pemuda dengan alasan ada rencana perubahan taman.

“Benar, kami sudah menerbitkan izin yang diajukan oleh saudara Jalius untuk pemasangan Videotron tersebut,” papar Kepala DPMPTSP Kota Tanjungpinang, Drs. H. Hamalis melalui Bidang Perizinan, Agus kepada MetroKepri, Senin (18/9/2017).

Dia mengutarakan, tempat terpasangnya Videotron itu sebelumnya merupakan tempat terlarang, namun ada rencana perubahan taman.

“Ia benar, ada larangannya. Tapi disana ada rencana perubahan taman,” ujarnya.

Akan tetapi, saat ini belum ada sosialisasi terkait rencana perubahan tersebut, namun pihaknya sudah mengambil keputusan untuk menerbitkan izin pemasangan videotron.

“Oh belum, kita mengaku bahwa kita belum adakan sosialisasi. Karena ada rencana itu, ya kita terbitkan izinnya,” ucap Agus.

Saat ditanya terkait plang larangan yang dicabut di taman tersebut, Agus mengaku plang larangan itu sudah tidak layak dipakai lagi.

“Sudah berkarat. Ok sudah ya, saya ada kerjaan lagi. Maaf hanya sekedar itu saja saya bisa bicara,” katanya. (SYAIFUL AMRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.