BNN Tangkap Gembong Jaringan Narkotika di Tanjungpinang

by -377 views
by
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Pusat, Irjen Pol Arman Depari saat ekspos penangkapan gembong narkoba. Foto NOVENDRA
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Pusat, Irjen Pol Arman Depari saat ekspos penangkapan gembong narkoba. Foto NOVENDRA

Tanjungpinang, (MK) – Badan Nasional Narkotika (BNN) Pusat melaksanakan press release penangkapan ‘Gembong’ jaringan narkotika antar negara di Kantor BNN Kota Tanjungpinang, di Senggarang, Jumat (5/8).

“Pada penangkapan pada (Kamis) di Jalan Gatot Subroto KM 5, tersangkanya ada tiga orang dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi,” ujar Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Pusat, Irjen Pol, Arman Depari kepada puluhan awak media yang hadir.

Arman mengutarakan, pelaku yang ditangkap masing – masing berinisial TD, ED dan Siur yang merupakan warga asli Kundur Kabupaten Karimun.

“Namun sayangnya, Siur yang jatuh dari lantai tiga ruko Taya Ban pada 20.00 WIB meninggal dunia dan saat ini jenazah masih di RSUD Tanjungpinang,” paparnya.

Dari hasil penangkapan, kata Arman, didapatkan barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 71 – 80 Kg dan pil ekstasi seberat 24 Kg atau 120 ribu butir.

“Barang haram itu disimpan dalam ban Feroza hijau BM 1463 JL dan Escudo merah BM 1649. Barang itu juga berasal dari Malaysia,” ucapnya.

Arman menduga, barang haram itu juga akan dikirim ke Batam, Surabaya, Jakarta dan Makasar.

“Mereka bertiga yang mengirim barang haram itu dan akan berangkat menggunakan kendaraan ekspedisi ke daerah – daerah yang sudah ditargetkan,” katanya.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan akan dibawa ke BNN Provinsi Kepri untuk penyidikan lebih lanjut, apakah barang haram tersebut termasuk dalam jaringan Internasional. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.