Bintan, (MK) – Pemerintah Kabupaten Bintan berencana akan melanjutkan program dana bantuan sosial uang duka bagi masyarakat Bintan di Tahun 2018 ini.
Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos mengatakan di tahun 2017 lalu sebanyak 197 masyarakat tidak mampu yang terkena musibah meninggal dunia telah menerima manfaat atas program tersebut.
“Terhitung mulai dari tahun anggaran 1 Januari sampai 31 Desember 2017 lalu, ada 197 masyarakat yang menerima manfaat atas program uang duka tersebut,” papar Apri, Selasa (13/2/2018).
Masih kata dia, anggaran yang telah dikeluarkan bagi 197 masyarakat penerima manfaat tersebut berjumlah Rp291.750.000,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
“Program ini dilaksanakan semata – mata untuk meringankan beban bagi ahli waris, utamanya yang sudah ditinggal oleh sanak keluarganya yang meninggal dunia. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bintan kepada masyarakat,” ucapnya. (Red/ Humas Bintan)