Bupati Bintan Tandatangani MoU Pelaksanaan Proda Tahun 2017

by -280 views
by
Bupati Bintan Apri Sujadi Salam Komando Usai Penadatanganan MoU Proda
Bupati Bintan Apri Sujadi Salam Komando Usai Penadatanganan MoU Proda
Bupati Bintan Apri Sujadi Salam Komando Usai Penadatanganan MoU Proda
Bupati Bintan Apri Sujadi Salam Komando Usai Penadatanganan MoU Proda

Bintan, (MK) – Pemerintah Kabupaten Bintan melakukan penandatanganan Mou/ kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan terkait pelaksanaan Program Operasi Daerah Agraria (Proda) tahun anggaran 2017 di empat kecamatan Kabupaten Bintan, Senin (15/5/2017).

Keempat kecamatan itu yakni Kecamatan Bintan Timur, Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Tuapaya dan Kecamatan Teluk Bintan.

Hal itu juga diketahui usai penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos bersama Kepala BPN Kabupaten Bintan H. Sugiarto S.Sos, MH tentang Sertifikasi Hak Atas Tanah melalui Program Proda untuk wilayah Kabupaten Bintan berdasarkan MoU No.02/SPK-21.01/V/2017 dan MoU 461/MoU/2017, tertanggal 15 Mei 2017.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan H. Sugiarto S.Sos mengatakan pada tahun 2017 khususnya di empat kecamatan tersebut telah dianggarkan pekerjaan sertifikasi tanah sebanyak 400 bidang.

Menurutnya, bila hal ini berjalan sukses maka pada tahun depan telah dianggarkan 10.000 bidang tanah dan akan diprioritaskan bagi kawasan wilayah yang cukup padat penduduk.

“Ada 400 bidang tanah yang akan dikerjakan pada tahun 2017 ini dan tersebar di empat kecamatan Kabupaten Bintan. Dengan perincian, Kelurahan Kijang Kota 150 bidang, Kelurahan Gunung Lengkuas 50 bidang, Kelurahan Tanjung Uban Kota 50 bidang, Kelurahan Tanjung Uban Utara 50 bidang, Kelurahan Toapaya Asri 50 bidang, Kelurahan Tembeling Tanjung 30 bidang dan Desa Bintan Buyu 20 bidang,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos sangat mengapresiasi MoU Proda Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bintan terkait sertifikasi tanah sebanyak 400 bidang.

Menurut Apri, hal ini merupakan sebuah sinergi yang baik dan sejalan dengan Program Presiden RI Ir. Joko Widodo terkait sertifikasi tanah. Untuk kelancaran program tersebut, dirinya juga telah menginstruksikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bintan untuk membebaskan BPHTB guna kemudahan pengurusan sertifikasi.

“Apresiasi dan ucapan trimakasih kita ucapkan atas penandatanganan MoU ini. Hal ini merupakan sebuah sinergi yang baik, selain menuntaskan pekerjaan rumah yang belum selesai, tentunya sejalan dengan amanat Presiden RI terkait sertifikasi tanah. Nantinya Pemerintah Kabupaten Bintan melalui BPKAD Kabupaten Bintan akan membebaskan BPHTB guna kemudahan dan kelancaran pengurusan sertifikasi,” ucapnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.