Natuna, (MetroKepri) – Bupati Natuna, Hamid Rizal kembali melakukan pelantikan terhadap 62 orang pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna dan pelantikan 10 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Jumat 11 Januari 2019.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Natuna Wan Siswandi, para Asisten, OPD, Camat serta tamu undangan.

Dalam arahannya, Bupati meminta kepada ASN agar melaksanakan amanah sebaik baiknya dan penuh tanggungjawab.
Bupati menegaskan, bagi pegawai yang kerjanya bagus, tidak akan dipindahkan. Terkecuali kinerjanya tidak baik atau sudah lama bekerja disuatu instansi dan kepada jajarannya agar jangan mudah tergoda. Baik itu godaan dari dalam maupun dari luar, seperti pihak ketiga.
“Jabatan itu merupakan suatu amanah, tidak semua orang mendapatkannya. Laksanakan amanah sebaik baiknya dengan penuh tanggungjawab. Walaupun setingkat Kepala Seksi (Kasi), godaannya luar biasa, jangan mudah tergoda,” kata Bupati.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna nomor : 02/BKPP/2019 tentang penetapan dan pemindahan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Natuna.
Jumlah pegawai dilantik sebanyak 72 orang, dengan rincian Jabatan Pengawas 4 orang, Administrator 32 orang, Kepala Sekolah 26 orang dan CPNS 10 orang.
CPNS dilantik merupakan lulusan STPDN, pengabdian 1 tahun di lingkungan Pemda Natuna. (Manalu)
