Bupati Sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2018 ke DPRD Natuna

by -87 views
Abdullah Hamid Rizal dan Yusripandi Saat Dimulainya Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Tahun Anggaran 2018
Abdullah Hamid Rizal dan Yusripandi Saat Dimulainya Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Tahun Anggaran 2018

Natuna, (MetroKepri) – Bupati Natuna, Abdullah Hamid Rizal menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2018, di ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jumat 15 Maret 2019.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD beserta jajarannya, Bupati Natuna beserta jajarannya, FKPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan sejumlah awak media.

Rapat ini dibuka oleh Ketua DPRD Natuna, Yusripandi. Pada paripurna tersebut, Yusripandi mengatakan, berdasarkan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan dijabarkan melalui pasal 69 ayat 1 dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pemerintah laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD serta informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat dalam pasal 17 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 diatur bahwa, LKPi akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir sehingga, sesuai dengan ketentuan di atas, Bupati wajib menyampaikan LKPj kepada DPRD.

Para Pimpinan OPD Yang Hadir Pada Rapat Paripurna
Para Pimpinan OPD Yang Hadir Pada Rapat Paripurna

LKPj akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD dengan maksud agar memberikan informasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Selanjutnya LKPj ini akan dibahas oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dan akan disampaikan rekomendasi DPRD kepada kepala daerah dalam rangka untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran berikutnya,” papar Yusripandi.

Sementara itu, Bupati dalam pidatonya mengatakan, LKPj Tahun Anggaran 2018 ini merupakan laporan tahun ketiga terhadap penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Natuna untuk masa bakti 5 tahun yaitu tahun 2016 – 2021.

Laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2018 ini disusun dalam rangka memenuhi kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan Undang – Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 69 ayat 1 dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Abdullah Hamid Rizal Saat Menyerahkan LKPj Tahun Anggaran 2018 kepada Yusripandi
Abdullah Hamid Rizal Saat Menyerahkan LKPj Tahun Anggaran 2018 kepada Yusripandi

Sementara itu, capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2018 pada aspek kesejahteraan masyarakat mengalami peningkatan, seperti angka melek huruf Kabupaten Natuna rata-rata telah mencapai 98,97%, angka partisipasi sekolah, harapan lama sekolah, usia harapan hidup, laju pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan indeks daya beli.

“Secara garis besar, penjelasan secara utuh mengenai kinerja pemerintah daerah Kabupaten Natuna tertuang dalam dokumen LKPj akhir tahun anggaran 2018. Kami menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Natuna. Pandangan dan evaluasi dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat akan kami jadikan sebagai bahan kajian di masa mendatang,” imbuhnya.

Selanjutnya, Bupati menyerahkan LKPj Tahun Anggaran 2018 kepada Yusripandi untuk dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada. (Manalu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.