Dalmasri Inginkan Perencanaan Pembangunan Tahun 2019 Untuk Kepentingan Masyarakat

by -211 views
by
Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam Saat Memukul Gong
Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam Saat Memukul Gong

Bintan, (MK) – Wakil Bupati Bintan Drs. Dalmasri Syam MM membuka konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Bintan tahun 2019 di Convention Hall Hermes Agro Resort Km 25 Kecamatan Toapaya, Kamis (8/3/2018). Acara itu juga dihadiri oleh seluruh FKPD, OPD, Camat dan para tokoh masyarakat Bintan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bintan Drs. Dalmasri Syam MM mengatakan prioritas pembangunan tahun 2019 harus benar – benar mengutamakan kepentingan masyarakat dan juga harus sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Bintan tahun 2016 – 2021.

“Maka, acara konsultasi publik rancangan awal RKPD ini kita hadirkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat untuk bersama – sama bermusyawarah melakukan aktualisasi terhadap perkembangan perubahan zaman serta mengidentifikasi isu – isu pembangunan skala lokal, regional maupun internasional,” papar Dalmasri.

Masih kata Dalmasri, perencanaan pembangunan juga janganlah mengandalkan perkiraan, manipulatif, atau teoritis tanpa fakta atau tanpa data saja. Namun perencanaan pembangunan harusnya didasari oleh mekanisme pasar, sesuai dengan kebutuhan dan berkeadilan.

“Ini sangat perlu ditekankan, karena masyarakat Kabupaten Bintan telah mampu menilai kualitas pembangunan melalui perencanaan,” ujarnya.

Oleh karena itu, kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar dapat berfikir lebih kreatif dan membuka ruang inovasi dan segera melakukan inisiasi di lingkungan organisasinya masing – masing untuk peningkatan efektifitas, efisiensi serta percepatan pencapaian pembangunan di Kabupaten Bintan.

Sementara, dalam laporan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Bintan, Wan Rudi Iskandar menyampaikan konsultasi publik rancangan awal rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) merupakan hasil dari tahapan musyawarah rencana pembangunan tingkat kelurahan dan kecamatan yang hasilnya nanti akan dibahas dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Bintan harus dilakukan konsultasi publik rancangan awal RKPD terlebih dahulu.

“Konsultasi publik ini sangat penting dilakukan karena sebagai acuan bagi setiap OPD dalam melakukan penyusunan rancangan rencana kerja (RENJA) OPD tahun 2019 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah No 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksaan perencanaan pembangunan daerah,” ucapnya. (Red/ Humas Bintan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.