Dhani Setuju Mobil Dinas DPRD Tanjungpinang Diganti Tunjangan

by -283 views
by
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul Saat Menandatangani Pengesahan Ranperda
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul Saat Menandatangani Pengesahan Ranperda
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul Saat Menandatangani Pengesahan Ranperda
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul Saat Menandatangani Pengesahan Ranperda

Tanjungpinang, (MK) – Usai rapat paripurna pengesahan Ranperda menjadi Perda Inisiatif DPRD tentang hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dhani mengatakan peraturan atas proses pergantian mobil dinas yang digantikan dengan tunjangan jauh lebih baik. Pasalnya mobil dinas DPRD Tanjungpinang sudah banyak tidak layak pakai.

“Mobil dinas lebih banyak biaya operasional kerusakannya dari pada uang tunjangan nantinya yang memang kita belum tahu berapa besarannya, karena yang menentukan adalah Perwako,” papar Dhani, Rabu (30/8/2017).

Dia mengutarakan, dalam Perwako tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, tapi secara pribadi dirinya sangat setuju dengan pergantian ini.

“Dengan kondisi saat ini, saya pribadi lebih setuju mobil dinas diganti dengan tunjangan. Kecuali mobil tersebut masih baru. Saat ini, masih ada loh mobil dinas yang dipakai anggota kita mobil tahun 2012. Jadi, saya secara pribadi sangat setuju,” ucapnya.

Saat ditanya, selain perubahan itu apa ada lagi yang signifikan, dengan tegas dirinya menjawab, tidak ada.

“Yang berubah itu mungkin selama ini uang sidang tidak ada, dan menjadi ada. Tapi kalau di hitung – hitung sama juga lah,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul mengatakan Ranperda menjadi Perda Kota Tanjungpinang tahun 2017 adalah merupakan inisiatif DPRD Kota Tanjungpinang yang dibentuk untuk melaksanakan amanat peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi yaitu peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota DPRD.

Adapun tujuannya adalah untuk mengekspetasikan fungsi DPRD secara maksimal, terutama terhadap masyarakat dan daerah pemilihannya masing – masing.

Syahrul mengharapkan dengan lahirnya Perda ini semua bisa berjalan lancar karena sudah di atur semua mulai dari tunjangan rumah tangga, tunjangan kerja dan lainnya.

“Dengan itu, mudah – mudahan kedepannya DPRD Kota Tanjungpinang semakin bisa bersinergi dengan baik, dan kemudian tugas – tugas yang dilakukan berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.