
Batam, (MK) – Puluhan driver (Sopir) taksi berbasis online mendatangi Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Senin (21/8/2017). Aksi unjukrasa itu dikarenakan mereka (Sopir) telah diskriminisasi oleh Pemko Batam.
“Sudah banyak permasalahan driver online di Batam disweeping,” papar Ketua Koordinator Forum Taksi Online, Belli Mesuara disela – sela aksi unjukrasa di depan Kantor Pemko Batam.
Dia mengutarakan, seolah – olah dengan permasalahan tersebut pemerintah terkesan membiarkan. Sementara Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan peraturan.
“Aksi yang dilakukan hari ini, tujuannya meminta pemerintah untuk memberikan regulasi yang ada,” ujar Belli.
Secara aturan, kata dia, Permenhub Tahun 2017 Nomor 26 dan terbitnya putusan MA pada Juni, maka sudah tidak lagi ada aturannya.
“Kita menununggu kebijakan dari pemerintah untuk memberikan ruang kepada transportasi online beroperasi secara aturan,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Bimas Poresta Barelang Kompol S Munte meminta pengunjuk rasa untuk bubar karena pihak kepilisian tidak menerima laporan resmi terkait adanya aksi tersebut.
“Belum ada laporan resmi atas aksi ini,” kata Kompol Munte.
Akan hal itu, Kompol Munte meminta semua pihak yang melakukan aksi unjukrasa untuk mematuhi aturan yang ada.
“Jika melakukan aksi tanpa izin, pihak kepolisian akan bertindak tegas,” ucapnya. (JIHAN)
