Dihina, Seorang Pria Habisi Korban Secara Sadis di Natuna

by -346 views
by
Polres-Natuna-Saat-Menggelar-Pres-Release-Pengungkapan-Kasus-Pembunuhan-Sadis.-Foto-KALIT
Polres-Natuna-Saat-Menggelar-Pres-Release-Pengungkapan-Kasus-Pembunuhan-Sadis.-Foto-KALIT

Natuna, (MK) – Polisi Resor (Polres) Natuna menggelar press release pengungkapan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh tersangka KH terhadap korban WW seorang wanita paruh baya di Kabupaten Natuna, Rabu (7/12).

Pembunuhan sadis itu tega dilakukan tersangka KH, diduga hanya karena dihina miskin oleh korban dan cemburu.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Natuna AKBP CP. Sinaga melalui Wakapolres Natuna Kompol Joko Priyatno yang didampingi Kasat Reskrim Polres Natuna menyampaikan, press release ini terkait kasus dugaan pembunuhan yang menimpa korban berinisial WW seorang wanita paruh baya beberapa waktu lalu di sekitar Batu Kapal, Ranai.

“Tersangka berinisial KH ini warga Selat Panjang. Pada jumpa pers ini, tersangka kita hadirkan beserta alat bukti berupa parang, pisau, broti dan pakaian korban. Korban WW diketahui warga Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna,” ucap Kompol Joko di Mako Polres Natuna.

Dalam kasus ini, kata Kompol Joko, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

“Motif pembunuhan yang diduga dilakukan tersangka KH yakni cemburu dan tersangka sakit hati terhadap korban WW karena selalu dihina miskin. Bahkan korban tidak mau diajak nikah secara resmi (hanya nikah sirih). Tersangka juga cemburu karena korban selingkuh,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Komarudin menambahkan, kronologis dugaan pembunuhan yang dilakukan tersangka yakni sebelum membunuh korban, tersangka dan korban terlibat dalam perkelahian di pondok tempat mereka tinggal yang tidak jauh dari tempat korban WW ditemukan tewas.

“Tersangka KH menusukkan pisau ke dada korban WW secara bertubi – tubi, namun WW masih bisa berlari keluar dari pondok tersebut. Kemudian, tersangka KH memukul kepala korban dengan broti hingga terkapar,” katanya.

Meski korban telah terkapar, tidak membuat tersangka berhenti sampai disitu, dan kembali menghabisi korban dengan menggunakan sebilah parang tajam yang diambil tersangka dari salah satu rumah warga sekitar. Dengan parang itu, tersangka menghabisi korban dengan sadis.

“Kemudian, tersangka KH sempat melarikan diri selama 2 x 24 jam dan bersembunyi diatas pohon tanpa makan dan hanya minum air rawa,” ucap AKP Komarudin.

Namun, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Tegul Tebing tidak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, ketika hendak ditangkap, tersangka berusaha melakukan perlawanan, sehingga Polisi memberikan timah panas di kakinya. Hingga kini, tersangka KH masih ditahan di Polres Natuna, belum ada pihak keluarga yang mengunjungi tersangka.

Sementara itu, Polres Natuna telah memanggil delapan orang saksi dan alat buktinya sudah lengkap dan akan segera dikirim untuk proses hukum lebih lanjut. (KALIT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.